oleh

Resmi Buka Suara, Engelore Hitipeuw Siap Bawa Perubahan Mutu dan Keterbukaan di SMPN 6 Ambon.

MM.COM, AMBON — Kepala SMP Negeri 6 Ambon yang baru dilantik secara definitif pada 23 Juni 2026 lalu, Engelore A. Hitipeuw, S.Pd., menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan total dan keterbukaan dalam tata kelola keuangan sekolah, khususnya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal tersebut disampaikan Engelore saat ditemui awak media, 23 September 2026, di ruang kerjanya terkait dinamika dan isu pengelolaan anggaran yang sempat membentur pihak manajemen sekolah pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Saat dikonfirmasi mengenai regulasi dan riwayat tata kelola anggaran di era mantan bendahara sekolah, Engelore menegaskan batasan wewenang serta tanggung jawab hukum dan administrasinya. Ia memilih untuk tidak mencampuri urusan yang terjadi sebelum masa jabatannya.

“Saya tidak mencampuri urusan yang bukan bagian dari saya, karena itu bukan tanggung jawab saya. Yang saya tahu adalah kepemimpinan di masa saya. Di luar itu, saya tidak punya hak maupun kewajiban untuk menjawab,” tegas Engelore kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa sejak dilantik pada Juni 2026, fokus utamanya adalah membenahi sistem tata kelola sekolah agar lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan peserta didik.

“Kalau ditanya di bagian kepemimpinan saya tahun 2026 sejak dilantik, itulah yang bisa saya pertanggungjawabkan. Mengenai dana BOS, saya hanya melihat dan mengelola keberadaannya di era kepemimpinan saya saat ini,” lanjutnya.

Acuan Rapor Pendidikan 2025 demi Keterbukaan Publik.

Guna mengikis stigma negatif dan mencegah terulangnya hal-hal yang tidak diinginkan di masa lalu, Engelore memastikan bahwa seluruh penggunaan dana BOS di SMPN 6 Ambon ke depan akan dijalankan secara transparan dan terukur.

Langkah konkret yang diambil manajemen baru di bawah kepemimpinannya adalah menyusun program sekolah yang berbasis pada rekomendasi perbaikan (benahi) Rapor Pendidikan Mutu SMP Negeri 6 Ambon Tahun 2025.

“Harapan saya, masyarakat dan seluruh pihak bisa mengetahui bahwa penggunaan dana BOS di SMPN 6 Ambon saat ini benar-benar transparan. Kami membuat program berbasis Rapor Pendidikan Mutu 2025, menyelaraskannya dengan rekomendasi pembenahan yang ada demi membawa perubahan nyata bagi sekolah ini,” pungkasnya.

Dengan kebijakan baru berbasis transparansi dan data rapor mutu ini, pihak sekolah optimistis dapat mengembalikan kepercayaan publik serta meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 6 Ambon secara berkelanjutan.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed