MM.COM, MASOHI – Kekerasan Berbasis Gender (KBG) hingga kini masih menjadi persoalan krusial yang berdampak sistemik bagi para korban. Tidak hanya mengalami luka fisik dan psikologis seperti trauma berat, korban kerap menghadapi kehilangan sumber penghidupan serta stigma sosial. Situasi ini diperparah oleh keterbatasan akses layanan akibat tantangan geografis Maluku dan minimnya pendamping yang memiliki perspektif berpihak pada korban, hingga memicu resiko reviktimisasi.
Merespons kondisi tersebut, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menggelar pelatihan penguatan kapasitas pastoral di Gedung Gereja Pancaran Kasih, Jemaat GPM Jelestra, Klasis Masohi, pada Sabtu (15/8/2026).
Ketua Tim PKM, “Pdt. Aleta Ruimassa, M.Si.Teol”, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperlengkapi para pelayan gereja agar memiliki kesadaran pastoral yang tanggap dan berempati.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperlengkapi para pelayan dengan pemahaman dan kapasitas pastoral yang lebih baik, sehingga dapat mendampingi korban kekerasan berbasis gender secara lebih peka, empatik, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Pdt. Aleta.
Persiapan Matang dan Dukungan Jemaat.
Sebelum pelaksanaan, Tim PKM yang terdiri dari “Pdt. Aletha Ruimassa”, “Pdt. Ruth Saiya”, “Pdt. Olive Sekewael”, dan mahasiswa “Florita Haumahu” telah melakukan koordinasi mendalam dengan Ketua Majelis Jemaat GPM Jelestra, “Pdt. Viona Cornelia Kapsian, S.Si.”
“Pdt. Viona” menyambut hangat inisiatif ini dan menekankan pentingnya peningkatan keterampilan bagi Majelis Jemaat serta Tim Pastoral Jemaat yang hadir sebagai peserta. Menurutnya, pemahaman mendalam terkait KBG sangat dibutuhkan agar penanganan dampak kekerasan di tingkat jemaat dapat berjalan optimal tanpa mencederai korban.
Tiga Pilar Penyampaian Materi Pastoral.
Rangkaian pembekalan dikemas secara terstruktur melalui tiga sesi materi utama :
– Relasi Kuasa dan KBG: Dimoderatori oleh “Pdt. Ruth R. Saiya”, sesi ini mengupas tuntas akar relasi tidak setara dalam keluarga dan masyarakat, konstruksi gender yang tidak adil, hingga pemicu kekerasan fisik, verbal, seksual, dan ekonomi—di mana perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan.
– Ruang Aman Bagi Anak: “Pdt. Olive Sekewael” memaparkan tanggung jawab gereja dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Sesi ini menyoroti bentuk-bentuk kekerasan konkret serta pentingnya penerapan pola komunikasi asertif dalam pembinaan anak.
– Teknik Pendampingan Pastoral: “Pdt. Aletha Ruimassa” membimbing peserta mempraktikkan teknik pastoral yang peka terhadap pemulihan psikis, spiritual, dan relasi keluarga korban.
Guna memastikan keberlanjutan program, Tim PKM UKIM turut menyerahkan media edukasi berupa poster, buku saku, dan ‘flowchart’ pendampingan KBG sebagai panduan praktis alur tindakan pastoral bagi Majelis dan Tim Pastoral Jemaat GPM Jelestra di lapangan. (*/LD)














Komentar