MM.COM, POLDA MALUKU — Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., bersama Ketua DPRD Kota Tual Hj. Aisyah Renhoat, S.Sos., menemui keluarga almarhum Rifai Alwi Rahadat di rumah duka, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tual menyampaikan belasungkawa sekaligus mengajak keluarga almarhum untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga suasana tetap aman serta mencegah munculnya tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Kapolres Tual bersama Ketua DPRD Kota Tual tiba di rumah duka sekitar pukul 12.50 WIT. Keduanya didampingi Wakapolres Tual Kompol Rony Ferdy Manawan, S.Sos., M.H., Danyon C Pelopor Kompol Rudi W. Muskita, S.Sos., S.H., M.H., Kapolsek Dullah Selatan Ipda Muhammad Said, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Tual.
Di hadapan keluarga, Kapolres Tual menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal proses hukum terkait perkara yang menyebabkan meninggalnya almarhum. Ia meminta keluarga tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan aksi balasan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga atas berpulangnya almarhum. Kami mohon keluarga tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan balasan atau tindakan apa pun yang dapat menimbulkan persoalan baru. Biarkan kami menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Whansi Des Asmoro.
Kapolres juga memastikan jajaran Polres Tual akan memberikan perhatian terhadap keamanan di lingkungan keluarga almarhum dan melakukan langkah-langkah pengamanan yang diperlukan guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami akan menjaga keamanan di lingkungan keluarga dan memastikan situasi tetap terkendali. Kami juga membutuhkan dukungan keluarga dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai suasana duka berkembang menjadi keributan yang justru merugikan kita semua,” tegasnya.
Keluarga almarhum menerima kehadiran Kapolres Tual dan Ketua DPRD Kota Tual dengan baik. Pihak keluarga menyampaikan kesediaannya untuk tetap tenang serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan langkah yang dilakukan Kapolres Tual merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi langsung dengan keluarga dan masyarakat, khususnya dalam situasi yang membutuhkan ketenangan serta pengendalian diri.
“Polri memahami bahwa keluarga sedang berada dalam suasana duka. Karena itu, pendekatan yang dilakukan bukan hanya melalui pengamanan, tetapi juga komunikasi dan silaturahmi untuk memastikan keluarga mendapatkan dukungan serta memahami bahwa proses hukum tetap berjalan,” kata Rositah.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Tual agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan. Percayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga situasi yang sudah kondusif harus kita pertahankan,” tegasnya.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.10 WIT dan selama pelaksanaan situasi di sekitar rumah duka berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Tual bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan komunikasi dengan keluarga maupun masyarakat guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan merusak proses penanganan hukum yang sedang berjalan. (*








Komentar