oleh

TEROBOSAN PERIKANAN AMBON: Pemkot Luncurkan Inovasi “Baku Dapa” dan Retribusi Non-Tunai “Sirip Ikan” Demi Transparansi.

MM.COM, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan resmi menorehkan babak baru tata kelola sektor kelautan lewat peluncuran inovasi strategis bertajuk “Baku Dapa” (Strategi Pengembangan Sentra Perikanan Tangkap untuk Mendukung Tempat Pelelangan Ikan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah). Inovasi ini sekaligus disandingkan dengan sistem pembayaran retribusi non-tunai digital “Sirip Ikan”.

Inovasi strategis pengembangan sentra perikanan tangkap untuk mendukung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai penggerak ekonomi daerah ini merupakan proyek perubahan yang digagas dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 28 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026.
Acara peluncuran hari ini berlangsung khidmat di Lantai 5 Manise Hotel, Ambon, Kamis (5/11/2026).

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, “Henly Claudya Simatauw, S.Pi”, mengungkapkan bahwa inisiatif “Baku Dapa” dirancang melampaui sekadar pembangunan fisik, melainkan sebagai wadah strategis yang mempertemukan langsung nelayan selaku produsen dengan pembeli atau pasar.

“Kalau sebenarnya kita ‘baku dapa’ ini lebih ke mempertemukan nelayan dengan pembeli. Harusnya kan gitu toh, yang terjadi sekarang kan tidak. Ini ke depan lagi kita membenahi hal ini. Memang tidak mudah, keraguan dan resistensinya cukup tinggi,” ujar Kadis Perikanan di hadapan para awak media.

Ia menegaskan, ke depan Pemkot Ambon bercita-cita agar seluruh sentra nelayan di wilayah ini dapat dilengkapi dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang representatif. Tujuannya agar aktivitas produksi nelayan tercatat akurat, kontrol pemerintah semakin mudah, dan retribusi daerah dapat disetorkan secara transparan.

Gandeng Bank Maluku Malut, Dinas Perikanan Jadi Pelopor Retribusi Non-Tunai.

Sebagai bentuk adaptasi terhadap ekosistem digital modern, Dinas Perikanan Kota Ambon berkolaborasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) menghadirkan sistem pembayaran retribusi TPI secara non-tunai bertajuk “Sirip Ikan”.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi luar biasa dari pihak perbankan. Dinas Perikanan Kota Ambon tercatat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelopor pertama dari 11 OPD pengumpul retribusi di lingkup Pemkot Ambon yang sukses menerapkan sistem pembayaran digital non-tunai bersama Bank Maluku Malut.

“Informasi juga bahwa Bank Maluku sangat menghargai Dinas Pemerintah Kota, karena di wilayah kerja BPDM Maluku-Maluku Utara untuk retribusi TPI, Dinas Perikanan adalah yang pertama kali menerapkannya,” imbuh Henly.

Melalui sistem “Sirip Ikan”, proses transaksi retribusi kini berjalan secara ‘real-time’. Begitu transaksi di pasar atau TPI terjadi, pembayaran langsung tercatat secara otomatis. Sistem ini tidak hanya menutup celah kebocoran pendapatan, tetapi juga mengukuhkan akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.

“Bukan berarti staf itu tidak jujur, tetapi ini lebih ke arah akuntabel, terpercaya, dan lebih transparan untuk proses eksekusi,” tegasnya menutup wawancara.

Melalui sinergi gemilang antara inovasi “Baku Dapa” dan digitalisasi retribusi “Sirip Ikan”, Pemkot Ambon optimis sektor perikanan tangkap daerah akan menjelma sebagai motor penggerak utama ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Kota Ambon.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *