MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 22 Juli 2025, Upaya untuk mendorong keadilan dalam pendistribusian hak royalti bagi para musisi di Maluku terus digalakkan.
Dalam seminar bertajuk “Musik dan Royalti” yang digelar melalui kolaborasi antara Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) PROINTIM, para pemangku kepentingan sepakat pentingnya edukasi dan penyebaran informasi terkait hak kekayaan intelektual (HKI) di kalangan pelaku seni.
Dekan Fakultas Seni Keagamaan Kristen (FSKK) IAKN Ambon, Dr. Jermias Van Harling, S.Th., M.Sn., yang juga hadir sebagai narasumber akademisi, menegaskan perlunya peran aktif LMK PROINTIM dalam melakukan sosialisasi menyeluruh kepada para musisi di Maluku, bukan hanya terbatas di Kota Ambon.
“Penyebarannya harus merata, bukan hanya di Ambon. Saudara-saudara seniman di luar kota juga harus mendapatkan edukasi yang sama. Ini soal hak hidup yang adil dan merata,” ujarnya dalam wawancara media ini, usai seminar, Selasa siang (22/7/25).
Dr. Jermias juga menjelaskan bahwa pihak kampus akan membantu mengidentifikasi karya-karya valid dari para mahasiswa dan komunitas musik, untuk kemudian diteruskan ke LMK PROINTIM.
“Kami hanya bisa mengidentifikasi dari pihak kampus ke LMK PROINTIM, dan kalau memang ada data atau karya yang valid, maka akan ditindaklanjuti langsung oleh mereka,” jelasnya.
Keberadaan LMK PROINTIM sebagai pengelola hak royalti dinilai sangat krusial, terutama untuk menjamin distribusi royalti secara adil bagi para pencipta lagu dan musisi lokal.
Dengan sistem yang profesional, karya seni akan mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan menjanjikan nilai ekonomi yang bisa mendukung keberlangsungan hidup seniman.
Seminar ini sekaligus menjadi momen penting untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya hak cipta dan perlindungan hukum atas karya seni, khususnya di kawasan timur Indonesia yang kerap belum terjangkau secara optimal dalam hal pendampingan industri kreatif.
Seluruh pihak yang terlibat sepakat bahwa sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, LMK, dan komunitas seni perlu terus diperkuat demi menciptakan ekosistem musik yang sehat, berkeadilan, dan menjanjikan masa depan yang lebih cerah bagi musisi-musisi di Maluku dan sekitarnya. (LD)














Komentar