MM.COM, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Sahabat Komendan Maluku (DPD GASMEN MALUKU), M. Abd Rifki Derlen S,Ap, mendesak Polda Maluku untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan persoalan serius dalam pengadaan serta pendistribusian obat-obatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur.
DPD GASMEN MALUKU menyoroti adanya dugaan penyaluran obat-obatan ke sejumlah puskesmas yang masa kadaluarsanya hanya tersisa sekitar 1 hingga 5 bulan. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan pelayanan kesehatan masyarakat apabila benar terbukti obat-obatan tersebut didistribusikan dalam keadaan mendekati masa kedaluwarsa.
Kami mempertanyakan secara serius tanggung jawab Kepala Instalasi Farmasi Kabupaten Seram Bagian Timur terkait mekanisme penerimaan, penyimpanan, hingga penyaluran obat-obatan tersebut. Publik berhak mengetahui dari mana asal-usul stok obat itu diperoleh, bagaimana proses pengadaannya, dan mengapa obat yang seharusnya masih layak edar dalam jangka waktu panjang justru telah mendekati masa kedaluwarsa saat didistribusikan ke fasilitas kesehatan.
Lebih jauh, kami juga menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan milik keluarga atau pihak yang memiliki hubungan dekat dengan Kepala Dinas Kesehatan dalam proses pengadaan obat melalui sistem pengadaan pemerintah. Jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah.
Oleh sebab itu, DPD GASMEN MALUKU meminta Polda Maluku segera memanggil dan memeriksa Kepala Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur untuk dimintai keterangan secara terbuka dan transparan terkait sumber pengadaan obat-obatan tersebut.
Kami juga mendesak agar dibentuk tim investigasi khusus untuk melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh rantai distribusi obat, termasuk melakukan penelusuran terhadap apotek pribadi yang diduga memiliki keterkaitan dengan Kepala Dinas Kesehatan. Langkah ini penting guna memastikan tidak terjadi dugaan penukaran stok obat, permainan distribusi, maupun praktik-praktik lain yang merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan pasien.
Kesehatan rakyat tidak boleh dijadikan ladang bisnis maupun ruang bermain kepentingan pribadi. Jika benar ditemukan adanya praktik penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi obat, maka aparat penegak hukum wajib menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
DPD GASMEN MALUKU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur berjalan secara bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ambon, 16 Mei 2026
Hormat Kami,
M. Abd Rifki Derlen S,Ap
Ketua DPD GASMEN MALUKU








Komentar