oleh

Evaluasi Data Desil 1-5, Komisi I DPRD Ambon Sisir Penerima Bantuan Kesehatan Agar Tepat Sasaran

MM.COM, AMBON — Masalah data jaminan kesehatan dan bantuan sosial warga miskin di Kota Ambon kembali disorot tajam. Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan berkomitmen penuh mengawal sinkronisasi data warga kategori Desil 1 hingga 5 agar program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN maupun PBPU APBD benar-benar tepat sasaran.

Tak cuma itu, para wakil rakyat ini juga berjanji pasang badan memperjuangkan nasib dan insentif para operator pendataan di tingkat desa/kelurahan yang dinilai bekerja keras namun minim apresiasi.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, “M. Fadli Toisutta”, bersama para operator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) se-Kota Ambon di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (28/7/2026). RDP ini digelar sebagai tindak lanjut koordinasi sebelumnya bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Waktu Input Terbatas, RT/RW dan Warga Diminta Proaktif.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli membeberkan salah satu penyakit lama dalam proses pembaruan data warga miskin: “kurangnya partisipasi publik”. Banyak warga yang baru sibuk mengurus kepesertaan jaminan kesehatan justru setelah jatuh sakit.

“Proses input data oleh operator DTKS itu berjalan rutin setiap tanggal 1 sampai 11 bulan berjalan. Masalahnya, warga sering pasif. Kita ingin sistemnya jemput bola, tapi partisipasi warga juga harus ada,” tegas Fadli.

Fadli mendesak peran aktif pengurus RT dan RW untuk menjadi garda terdepan dalam menyisir warga miskin di wilayahnya yang belum ter-cover bantuan, lalu melaporkannya kepada operator desa atau kelurahan.
Apalagi, validasi data ini sifatnya dinamis. Warga yang status ekonominya sudah membaik (naik ke Desil 6–10) secara otomatis akan dikeluarkan dari pangkalan data penerima bantuan. Kuota tersebut nantinya akan dialihkan kepada lebih dari seribu warga miskin lain yang saat ini masih mengantre masuk daftar PBI.

“Pangkalan data utamanya ada di Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kota Ambon bertugas memvalidasi dan memverifikasi. Jadi kalau data dari bawah (bottom-up) rapi, hak kesehatan masyarakat pasti terjamin,” jelasnya.

Siap Perjuangkan Hak Operator di APBD Perubahan.

Selain persoalan akurasi data warga, Komisi I DPRD Kota Ambon juga menaruh perhatian besar pada kesejahteraan para operator DTKS. Sebagai Ujung tombak pemutakhiran data di lapangan, beban kerja yang mereka pikul terbilang berat karena menentukan nasib akses bansos seluruh warga desa/kelurahan.
Namun sayangnya, tanggung jawab besar tersebut belum sebanding dengan insentif yang diterima para operator.

“Operator ini garda terdepan. Data Desil 1 sampai 5 yang mereka kerjakan itu bukan cuma soal BPJS Kesehatan, tapi pintu masuk untuk seluruh jenis bantuan sosial dari pemerintah. Kerja mereka berat dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” lugas Fadli.

Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPRD Kota Ambon berjanji akan memperjuangkan alokasi insentif yang layak bagi para operator dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang.

“Kita bakal berjuang bersama Dinas Sosial di APBD Perubahan nanti, untuk memastikan hak-hak teman-teman operator ini bisa diperhatikan secara adil,” tutup Fadli.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *