MM.COM, AMBON, — Dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kembali mencoreng institusi TNI di Maluku. Seorang anggota TNI dari Korem 151/Binaiya, Sertu “G. Darkay”, resmi dilaporkan oleh istrinya sendiri, “Ana Puttileihalat Bolly (29)”, atas dugaan perselingkuhan berulang dan penelantaran keluarga.
Ibu dua anak tersebut memberanikan diri membongkar perlakuan sang suami setelah tidak lagi mampu menahan tekanan batin serta penelantaran ekonomi yang dialaminya bersama kedua anak mereka yang masih balita.
Ketahuan Berselingkuh di kamar Pribadi.
Kepada wartawan, Ana mengungkapkan bahwa puncak keretakan rumah tangganya terjadi pada pertengahan Januari 2026. Saat menyambangi kediaman keluarganya untuk menyelesaikan masalah internal, Ana justru memergoki sang suami sedang bersama wanita lain yang sedang terlihat sedang hamil di dalam kamar rumah mereka.
“Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri dari luar jendela kamar. Dia bersama perempuan terlihat sedang hamil, ada di dalam kamar pribadi kami. Hati saya sangat hancur karena kamar itu adalah tempat saya dan anak-anak tidur,” ujar Ana dengan nada bergetar saat memberikan keterangan.
Merasa tidak mendapat keadilan dan perlindungan, Ana langsung melaporkan kejadian tersebut ke POM (Polisi Militer) untuk diproses secara hukum. Namun, alih-alih menunjukkan itikad baik, terlapor diduga berpura-pura mematuhi perintah atasan saat dimediasi oleh jajaran Pimpinan Korem 151/Binaiya.
Abaikan Mediasi Pimpinan dan Diduga Bohongi Atasan.
Ana menceritakan, Danrem 151/Binaiya dan jajaran intelijen sebenarnya telah memanggil kedua belah pihak untuk memediasi serta memberikan fasilitas Mess bagi mereka agar bisa membina kembali hubungan rumah tangga secara mandiri.
Namun, fasilitas tersebut diduga hanya dimanfaatkan oleh terlapor untuk formalitas dokumentasi demi mengelabui pimpinan.
“Dia hanya datang foto-foto dengan saya dan anak di Mess Korem sebagai bukti laporan ke atasan, seolah-olah kami sudah tinggal bersama. Setelah itu jam 8 malam dia pamit mandi dan tidak pernah kembali lagi sampai larut malam. Ponselnya tidak aktif, dan saat dihubungi ke nomor biasa, justru hpnya diserahkan ke ibunya dan berbicara memaki-maki saya,” beber Ana.
Penelantaran Ekonomi Sejak Akhir 2025.
Tidak hanya dugaan perselingkuhan berulang—yang sebelumnya pernah dimaafkan pada 2024 saat anak mereka kritis di rumah sakit—Geraldo Darkay dengan sendirinya mengaku berselingkuh dengan tantenya sendiri.
Menurut Ana, sejak November 2025 hingga Juli 2026, terlapor sama sekali tidak memberikan nafkah lahir maupun batin untuk pemenuhan kebutuhan dasar kedua anak perempuan mereka yang masing-masing berusia 5 tahun dan 1 tahun.
“Dia sudah tidak menafkahi kami dari bulan November sampai Juli ini. Dia tidak pernah menanyakan kabar anak-anak atau peduli dengan keadaan mereka. Saya diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Menuntut Keadilan Hukum Militer.
Atas tindakan perselingkuhan, pembohongan terhadap dinas, hingga penelantaran anak dan istri, Ana menyatakan mantap menempuh jalur hukum militer secara tegas hingga tuntas. Ia berharap Pomdam/Korem 151 Binaiya bertindak adil dan memberikan sanksi hukum yang setimpal sesuai aturan hukum prajurit yang berlaku di institusi TNI.
“Harapan saya di akhir ini hanya satu, yaitu proses dia secara hukum tentara yang berlaku. Saya menuntut keadilan untuk saya dan masa depan kedua anak saya,” pungkas Ana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korem 151/Binaiya maupun terduga terlapor belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan proses hukum disiplin militer atas laporan tersebut. (LD)












Komentar