MM.COM, Kepala SMP Negeri 6 Ambon yang baru dilantik secara definitif pada 23 Juni 2026 lalu, Engelore A. Hitipeuw, S.Pd., menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan total dan keterbukaan dalam tata kelola keuangan sekolah, khususnya penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut disampaikan Engelore saat ditemui awak media, 23 September 2026, di ruang kerjanya terkait dinamika dan isu pengelolaan anggaran yang sempat membentur pihak manajemen sekolah pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa sejak dilantik pada Juni 2026, fokus utamanya adalah membenahi sistem tata kelola sekolah agar lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan peserta didik.
“Kalau ditanya di bagian kepemimpinan saya tahun 2026 sejak dilantik, itulah yang bisa saya pertanggungjawabkan. Mengenai dana BOS, saya hanya melihat dan mengelola keberadaannya di era kepemimpinan saya saat ini,” lanjutnya.
Acuan Rapor Pendidikan 2025 demi Keterbukaan Publik.
Guna menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Engelore memastikan bahwa seluruh penggunaan dana BOS di SMPN 6 Ambon akan dijalankan secara transparan dan terukur.
Langkah konkret yang diambil manajemen di bawah kepemimpinannya adalah menyusun program sekolah yang berbasis pada rekomendasi perbaikan (benahi) Rapor Pendidikan Mutu SMP Negeri 6 Ambon Tahun 2025.
“Harapan saya, masyarakat dan seluruh pihak bisa mengetahui bahwa penggunaan dana BOS di SMPN 6 Ambon saat ini benar-benar transparan. Kami membuat program berbasis Rapor Pendidikan Mutu 2025, menyelaraskannya dengan rekomendasi pembenahan yang ada demi membawa perubahan nyata bagi sekolah ini,” pungkasnya.
Dengan kebijakan baru berbasis transparansi dan data rapor mutu ini, pihak sekolah optimistis dapat mengembalikan kepercayaan publik serta meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 6 Ambon secara berkelanjutan.(LD)













Komentar