oleh

Kisruh Tunjangan Sertifikasi Guru SMA Negeri 7 Ambon Selesai, Kepsek Imbau Guru Sabar Menunggu Proses Pusat

MM.COM,– Isu terkait hak tunjangan sertifikasi sejumlah guru di SMA Negeri 7 Ambon yang sempat memicu kesalahpahaman akhirnya berhasil diselesaikan secara internal melalui klarifikasi transparan. Plt Kepala SMA Negeri 7 Ambon, Willem Rumangun, S.Pd., M.Pd mengimbau para tenaga pendidik untuk tetap tenang dan bersabar mengikuti mekanisme pencairan resmi dari Pemerintah Pusat.

Penjelasan tersebut disampaikan Willem Rumangun saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (24/9/2026).

Ia membeberkan kronologi dan akar permasalahan yang sempat berembet ke ranah publik akibat minimnya komunikasi awal antara beberapa guru, pihak sekolah, dan dinas terkait.

Murni Kendala Teknis Sistem Dapodik dan Info GTK.

Willem menjelaskan, permasalahan keterlambatan atau perbaikan data tunjangan profesi (sertifikasi) yang dialami lima orang guru di sekolahnya murni disebabkan faktor teknis pada sistem aplikasi nasional.

“Persoalan pertama karena aplikasi Dapodik sempat mengalami penyesuaian atau “maintenance”. Kedua, akun Info GTK saat ini berada dalam kendala akses mandiri masing-masing guru. Setiap guru memegang ‘username’ dan ‘password’ atau kunci kamarnya sendiri, sehingga operator sekolah maupun pihak luar tidak bisa sembarangan masuk tanpa laporan dari guru yang bersangkutan,” ungkap Willem.

Ia menekankan bahwa jika terdapat kendala jam mengajar yang belum terpenuhi atau pembaruan pangkat yang belum terbaca di Info GTK, langkah prosedural yang tepat adalah melaporkannya terlebih dahulu ke operator dan Kepala Sekolah untuk diperbaiki bersama.

Komunikasi Buntu hingga Dinamika Media.

Sebelumnya, lima guru bersangkutan mendatangi Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan hak tunjangan mereka tanpa koordinasi awal di tingkat sekolah. Langkah tersebut sempat berkembang menjadi isu publik setelah muncul pemberitaan di salah satu media massa lokal.

Willem menyayangkan langkah terburu-buru tersebut karena dinilai berdampak pada persepsi publik terhadap nama baik dan reputasi sekolah yang selama ini dijaga.

“Secara manusiawi dan demi prinsip kemanusiaan, saya sangat memahami perjuangan teman-teman guru untuk memperjuangkan haknya. Namun, sangat disayangkan lemahnya komunikasi internal membuat masalah yang seharusnya selesai di tingkat sekolah justru meluas dan merugikan marwah lembaga pendidikan,” tegas Willem.

Masalah Clear, Tinggal Menunggu Verifikasi Pusat.

Setelah dilakukan klarifikasi formal serta rapat evaluasi internal bersama kelima guru tersebut pada Jumat lalu, dilanjutkan dengan koordinasi bersama Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, persoalan teknis data tersebut telah berhasil diselesaikan dan diperbaiki.
Saat ini, seluruh proses perbaikan data telah rampung dan dalam tahap akhir verifikasi nasional.

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kabid GTK. Semua perbaikan sistem sudah selesai dilakukan. Perlu dipahami bahwa penerbitan SKTP maupun jadwal pencairan tunjangan sertifikasi itu sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat, bukan ditahan oleh operator sekolah maupun dinas,” terang Willem.

Di akhir masa pengabdiannya menjelang pensiun tahun depan, Willem berharap seluruh guru dan pemangku kepentingan di SMA Negeri 7 Ambon tetap menjaga soliditas, iklim kerja yang kondusif, serta mengedepankan dialog internal dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kata kuncinya sekarang, semua perbaikan data sudah beres. Tinggal teman-teman guru bersabar dan berdoa menunggu proses verifikasi dan pencairan dari pusat,” pungkasnya. (LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *