MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 12 Agustus 2025 – Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Provinsi Maluku, Roy C. Siauta, menyayangkan keputusan Pemerintah Kabupaten SBB untuk menghentikan sementara aktivitas sebuah perusahaan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Maluku, terhadap PT Spice island Maluku (SIM) dengan dusun pelita jaya terkait penyelesaian lahan untuk penanaman pisang abaka.
Menurutnya, keputusan seperti ini sebaiknya dibahas bersama, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap operasional perusahaan dan juga aspek perizinan yang merupakan kewenangan provinsi Maluku yang sudah resmi izinnya.
Dalam wawancara singkat, Kadis PLH Maluku diruang kerjanya. (12/8) menjelaskan bahwa secara prinsip, dari sisi lingkungan hidup, pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses sesuai ketentuan. Namun, munculnya polemik di lapangan seharusnya menjadi perhatian bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Perlu ada koordinasi sebelum mengambil keputusan penghentian sementara. Walaupun bersifat sementara, dampaknya besar bagi perusahaan. Dan karena perizinan dikeluarkan oleh provinsi, tentu keputusan sepihak bisa menimbulkan persoalan administratif dan operasional,” ungkap Siauta.
Terkait dengan persoalan lahan yang menjadi sengketa, Roy menekankan perlunya pemetaan wilayah yang betul-betul bermasalah secara hukum. Ia menyarankan agar penghentian aktivitas difokuskan hanya pada lokasi yang benar-benar disengketakan, dan bukan keseluruhan area operasional perusahaan.
“Kalau memang masyarakat yang mengajukan keberatan memiliki bukti sah, tentu itu harus dihormati. Tapi jika tidak, kenapa harus semua wilayah dihentikan? Ini akan mengganggu aktivitas perusahaan di area yang sebenarnya tidak bermasalah,” tambahnya.
Roy menegaskan bahwa pada dasarnya keputusan Bupati sah secara kewenangan. Namun, ia menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan pemerintah provinsi sebelum keputusan itu diambil.
“Seharusnya difokuskan pada titik yang disengketakan, agar kegiatan di lokasi lain tetap bisa berjalan. Koordinasi itu penting agar setiap kebijakan tetap sinkron dan tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi maupun hubungan dengan masyarakat,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi catatan penting bagi sinergi antarlevel pemerintahan dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial. (LD)












Komentar