MM.COM, AMBON, 17 April 2026 – Dinamika pemilihan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon memanas. Di tengah proses seleksi jabatan birokrat tertinggi di lingkup Pemkot Ambon tersebut, sebuah aksi demonstrasi besar melancarkan tuduhan serius terkait dugaan korupsi senilai “Rp3 miliar” yang menyeret nama salah satu kandidat kuat, “Apries Gaspersz”.
Aksi yang dimotori oleh “LSM Peduli Maluku” ini sontak memicu kegaduhan publik. Namun, momentum demonstrasi yang bertepatan dengan fase krusial perebutan kursi Sekkot menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengamat: “Apakah ini murni gerakan moral akuntabilitas, atau instrumen politik untuk menjegal kandidat tertentu?”
Tuntutan Demo: Transparansi atau Tekanan?
Dalam orasi yang berlangsung di depan kantor penegak hukum hari ini, massa mendesak agar dugaan penyimpangan dana sebesar Rp3 miliar segera diusut tuntas. Mereka meminta pihak berwenang tidak tebang pilih dalam memeriksa pejabat yang sedang mencalonkan diri.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa calon pemimpin birokrasi di Ambon bersih dari rekam jejak kelam. Transparansi adalah harga mati,” ujar koordinator aksi dalam orasinya.
Aroma Politisasi di Balik Isu Korupsi
Meski tuntutan massa berfokus pada pemberantasan korupsi, sulit bagi publik untuk mengabaikan konteks waktu (timing). Apries Gaspersz dikenal sebagai salah satu figur yang memiliki kans besar dalam bursa Sekkot Ambon 2026.
Tanpa adanya transparansi data yang jelas dan proses hukum yang terbuka, isu ini berisiko bergeser dari persoalan hukum menjadi “alat tekanan politik”. Para analis kebijakan publik memperingatkan bahwa jika isu korupsi digunakan sebagai senjata tanpa bukti hukum yang inkrah, hal itu justru akan merusak integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Dampak bagi Kontestasi Sekkot:
– Integritas Seleksi: Isu ini memberikan tekanan kepada panitia seleksi (Pansel) untuk lebih ketat atau justru terjebak dalam opini publik.
– Stabilitas Birokrasi: Ketidakpastian hukum dapat menghambat proses transisi kepemimpinan di Pemkot Ambon.
– Ujian bagi Penegak Hukum: Publik menunggu apakah aparat akan bertindak berdasarkan fakta hukum atau terpengaruh oleh kebisingan demonstrasi.
Kasus ini menjadi ujian bagi demokrasi di Maluku. Jika benar ada korupsi, hukum harus tegak setegak-tegaknya. Namun, jika ini adalah upaya pembunuhan karakter demi jabatan, maka ini adalah preseden buruk bagi sistem meritokrasi birokrasi di Kota Ambon Manise.(LD)








Komentar