MM.COM, AMBON, — Yayasan Arika Mahina bekerja sama dengan “C4Change” dan Dinas Pendidikan Kota Ambon resmi meluncurkan program sosialisasi Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 47 Ambon. Program yang mengusung semangat “Tolak Perundungan! Teman Baik, Sekolah Ceria” ini dirancang berlangsung selama empat bulan, mulai Juli hingga Oktober 2026.
Inisiatif ini hadir sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan, sekaligus bentuk implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 serta kebijakan turunan Pemkot Ambon mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Koordinator Program C4Change, “Linda Pattiserlihun”, menjelaskan bahwa program ini akan menyasar seluruh peserta didik dari kelas 1 hingga kelas 6 secara bertahap, diawali dari kelas 5 dan 6.
“Tujuan utama program ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan, dampaknya, serta alur pelaporan jika mereka mengalami atau melihat tindakan perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Linda usai pembukaan kegiatan di SD Negeri 47 Ambon.
Linda menambahkan, keberhasilan menciptakan sekolah ramah anak tidak hanya bergantung pada guru dan murid, tetapi juga membutuhkan kolaborasi aktif dari orang tua dan komite sekolah. Berdasarkan evaluasi dan pemantauan tahun sebelumnya, SD Negeri 47 Ambon dipilih menjadi rintisan program usai ditemukannya beberapa catatan kasus kekerasan antarsiswa.
Disdik Ambon: Keamanan Sekolah Berbanding Lurus dengan Mutu Pendidikan.
Menanggapi program tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, “Drs. F. F. Taso, M.Si.”, memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Menurutnya, penciptaan budaya sekolah yang aman dan nyaman sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan serta kesehatan mental peserta didik.
“Jika sekolah aman dan nyaman, mutu pendidikan pasti naik. Sebaliknya, jika lingkungan sekolah dipenuhi rasa takut, proses belajar akan terganggu. Kami menyambut baik kolaborasi Arika Mahina dan C4Change sebagai perpanjangan tangan dinas dalam memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah,” tegas Kadisdik.
Ia juga mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk turut mengawasi anak-anak di luar jam sekolah agar terhindar dari perilaku negatif seperti tawuran dan perundungan di ruang publik.
Respon Pihak Sekolah.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 47 Ambon, “Endang B. Saiya, S.Pd.,” menyatakan bahwa sosialisasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan sekolah dalam membina karakter peserta didik. Lingkungan tempat tinggal dan pergaulan sering kali memicu perubahan perilaku anak, sehingga sekolah perlu mengambil tindakan antisipatif.
“Proses tumbuh kembang anak sangat rentan terhadap pengaruh luar. Melalui sosialisasi ini, kami berharap karakter anak-anak dapat dibentuk menjadi lebih baik, saling menghargai, dan bebas dari tindakan kekerasan verbal maupun non-verbal,” ungkap Endang.
Pihak sekolah berkomitmen untuk terus melanjutkan program pembiasaan karakter positif ini secara berkelanjutan, bahkan setelah masa pendampingan empat bulan selesai.(LD)














Komentar