oleh

SIGNAL Corporate Resmi Diluncurkan, Permudah Perusahaan Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital

MANGGUREBEMAJU.COM, Jakarta, 19 September 2025 — Samsat Digital Nasional (SIGNAL) kembali menghadirkan inovasi terbarunya dengan meluncurkan “SIGNAL Corporate”, sebuah layanan digital yang dirancang khusus untuk mempermudah pengurusan pajak kendaraan milik perusahaan. Inisiatif ini diluncurkan secara resmi di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni dan menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem pelayanan publik berbasis digital.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, dan PT Jasa Raharja, serta perwakilan dari pemerintah daerah, instansi pusat, dan BUMN.

SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari aplikasi “SIGNAL Personal” yang sebelumnya telah melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pengesahan STNK tahunan secara daring. Melalui SIGNAL Corporate, seluruh proses pengurusan pajak kendaraan perusahaan kini dapat dilakukan secara online, tanpa perlu mendatangi kantor Samsat.

Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, “Elvarinsa”, menyatakan dukungannya terhadap layanan ini.

“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.

Dari sisi asuransi, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, “Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP”, menyoroti tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah.

“Per Agustus 2025, tercatat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Ini menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa SIGNAL Corporate adalah hasil dari rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Nasional di Surabaya, Februari 2025, sebagai solusi digital yang “mudah, praktis, aman”, dan “terintegrasi”, terutama bagi perusahaan dengan armada kendaraan yang besar.

Sementara itu, perwakilan dari Korlantas POLRI, “AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT.”, menyebut SIGNAL Corporate turut memperkuat proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor agar lebih tertib dan transparan.

Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, “Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.”, menegaskan pentingnya digitalisasi layanan publik.

“SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan inovasi unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pengelolaan pendapatan daerah,” tuturnya.

“Keunggulan SIGNAL Corporate”

Sebagai layanan digital terdepan dari Pembina Samsat Tingkat Nasional, SIGNAL Corporate menghadirkan berbagai keunggulan, antara lain:

1. Pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa perlu datang ke Samsat.
2. Pengiriman “Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)” ke alamat perusahaan.
3. Fitur cetak mandiri untuk “e-TBPKP” dan “e-Pengesahan” berupa QR Code.
4. “e-KD Jasa Raharja” sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas tersedia secara digital.
5. Manajemen multi-entitas perusahaan dalam satu platform.
6. Pendaftaran massal kendaraan melalui fitur “file import”.
7. Opsi pembayaran melalui empat bank Himbara: BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
8. Akses layanan 24/7 melalui platform web maupun mobile.

Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi langkah strategis dalam mendukung transparansi, efisiensi administrasi kendaraan perusahaan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara dan daerah, sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor layanan publik.

Pada tahap awal, layanan ini tersedia untuk wilayah “DKI Jakarta” dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.(LD).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *