oleh

Rakornas Samsat 2026: Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Guna Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan

MM.COM, BANDAR LAMPUNG, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi. Langkah strategis ini ditujukan untuk mendongkrak tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nasional.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Selasa (14/7).
Rakornas tahun ini mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB”.

Acara strategis berskala nasional ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, “Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si”, GRCE. Forum ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung “Marindo Kurniawan” (mewakili Gubernur Lampung), Wali Kota Bandar Lampung “Eva Dwiana”, Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) “Ariyandi”, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. “Dedy Suhartono, S.I.K., M.M.”, serta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan pemangku kepentingan Samsat dari seluruh penjuru Indonesia.

Dalam pemaparannya, “Muhammad Awaluddin” menyoroti tantangan besar berupa masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan basis data hingga Juni 2026, dari total “51,9 juta unit kendaraan” yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB, baru sekitar “24 juta unit kendaraan” yang memenuhi kewajibannya.

Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan nasional baru menyentuh angka “46,28 persen”, sedangkan sekitar 27 juta unit kendaraan lainnya masih menunggak pajak.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Awaluddin menekankan bahwa transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi penuh pada integrasi data.

Menurutnya, pemanfaatan ‘big data” dan konektivitas informasi lintas instansi akan menghasilkan analisis yang lebih komprehensif. Dengan demikian, setiap daerah dapat menyusun strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak yang paling adaptif dan sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penguatan integrasi data ini menjadi fondasi krusial untuk membangun pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Kolaborasi tiga pilar utama Pembina Samsat Nasional—Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero)—bersama pemerintah daerah harus naik kelas dari sekadar kerja sama administratif menjadi sebuah “orkestrasi berbasis data”.

Sejalan dengan visi tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 merupakan momentum emas untuk mempererat sinergi operasional seluruh Pembina Samsat di tingkat daerah guna mengoptimalkan pendapatan daerah serta mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan terbaru. Pemerintah optimis, dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan terobosan digital, kepatuhan masyarakat akan meningkat secara signifikan.

Melalui keikutsertaannya dalam Rakornas ini, PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen penuh untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern. Dukungan ini diwujudkan lewat penyelarasan teknologi informasi demi mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menyokong keberlanjutan pembangunan nasional.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *