oleh

Presiden Mahasiswa UIN AMSA Kritik Keras Polda Maluku: “Kasus Pembacokan Gozi Rumain Tak Boleh Dikaburkan!”

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon – Hampir satu bulan lebih sejak kasus pembacokan terhadap mahasiswa UIN AMSA Ambon, Gozi Rumain, terjadi, penanganan hukum oleh Polda Maluku kembali menuai kritik tajam. Kali ini, suara keras datang dari Presiden Mahasiswa UIN AMSA Ambon, Safarudin Lakasubun, yang menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak transparan.

Dalam pernyataan resminya, Safarudin menyebut bahwa mahasiswa UIN AMSA kini semakin kecewa dan resah, sebab hingga kini pelaku belum ditangkap meski bukti-bukti awal berupa rekaman CCTV, foto, serta keterangan korban sudah disampaikan sejak awal penanganan.

“Kami menilai Polda Maluku mengabaikan kasus ini. Jangan sampai janji penangkapan pelaku berubah menjadi wacana tanpa tindakan nyata,” tegas Safarudin.

Mahasiswa Tolak Isu “Mahasiswa sebagai Provokator Konflik”

Safarudin juga menanggapi berkembangnya isu baru yang menyebut mahasiswa terlibat sebagai provokator konflik di lingkungan kampus. Ia menyebut isu tersebut berpotensi mengalihkan fokus dari penuntasan kasus kriminal pembacokan Gozi Rumain.

“Kami meminta Kapolda Maluku untuk tidak menghadirkan isu yang menyesatkan dan berpotensi mengaburkan fokus utama: penangkapan pelaku pembacokan.”

Menurutnya, mahasiswa tidak ingin label negatif dilemparkan untuk mengaburkan tuntutan keadilan.

“Teman kami dipotong, dan sampai hari ini kami tidak melihat tindakan hukum yang tegas. Ketakutan di kampus itu nyata.”

Mahasiswa mendesak agar Polda Maluku menunjukkan keberpihakan pada penegakan hukum, bukan membiarkan ketidakpastian yang memicu keresahan.

Polda Dinilai Lamban, Konflik Berlarut

Safarudin menilai bahwa ketegangan dan konflik yang berulang di lingkungan kampus tidak terlepas dari lambannya penanganan awal terhadap kasus pembacokan.

“Jika sejak awal pelaku ditangkap, kami yakin situasi tidak akan berlarut-larut seperti sekarang.”

Ia menegaskan bahwa yang diinginkan mahasiswa sangat sederhana: proses hukum yang jelas dan penangkapan pelaku.

Ancaman Aksi Besar-besaran

Dalam pernyataannya, Presiden Mahasiswa menyampaikan bahwa mahasiswa UIN AMSA siap menggelar aksi besar-besaran jika penegakan hukum kembali stagnan.

“Jika Polda Maluku tidak menunjukkan progres yang konkret, kami siap turun jalan dan melakukan aksi boikot terhadap Polda Maluku.”

Mahasiswa merasa kepercayaan mereka terhadap institusi kepolisian semakin terkikis akibat minimnya perkembangan kasus.

Penegasan Terakhir: “Kami Hanya Minta Pelaku Ditangkap”

Safarudin mengakhiri pernyataannya dengan kembali menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa tidak berlebihan.

“Kami dan masyarakat Maluku hanya ingin keadilan ditegakkan. Tangkap pelaku pembacokan. Itu saja yang kami minta.”

Mahasiswa berharap Kapolda Maluku dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan hukum serta mengembalikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika UIN AMSA Ambon. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *