MM.COM,NPOLDA MALUKU โ Polri memperkuat literasi informasi di tengah masifnya penggunaan internet dan media sosial sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Literasi informasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah hoaks, potongan gambar atau video tanpa konteks, narasi provokatif dan konten fitnah berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Penguatan tersebut mengemuka dalam Video Conference (Vicon) Dialog Publik Divisi Humas Polri bersama Polda jajaran yang digelar dari Jakarta, Selasa (29/9/2026). Kegiatan diikuti jajaran Polda, termasuk Polda Maluku yang mengikuti kegiatan dari Ruang Vicon Polda Maluku mulai pukul 11.00 WIT.
Dari Polda Maluku, kegiatan diikuti Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., didampingi Danyon A Sat Brimob Polda Maluku, Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Maluku serta seluruh perwira Bidang Humas Polda Maluku.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom, dalam dialog tersebut menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membuat internet menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah-wilayah terpencil. Kondisi ini perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi.
โInternet saat ini sudah masuk ke berbagai bidang, sektor dan kalangan di tanah air, termasuk daerah terpencil. Karena itu, kami sangat berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas asalnya, termasuk potongan gambar, narasi dan video tanpa konteks yang bersifat provokasi atau fitnah,โ ujar Karo Penmas Divhumas Polri.
Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan apabila disebarluaskan tanpa memperhatikan konteks maupun kebenarannya.
Karena itu, masyarakat didorong membangun kebiasaan melakukan pemeriksaan terhadap sumber informasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskannya. Langkah tersebut menjadi semakin penting karena media sosial memungkinkan sebuah informasi menyebar dengan cepat dan menjangkau masyarakat dalam jumlah besar.
Selain penguatan literasi informasi, dialog publik tersebut juga menyoroti pentingnya peran Polri dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Karo Penmas Divhumas Polri menyampaikan bahwa perbedaan pendapat, kritik dan saran merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib dan tetap menghormati hak warga negara lainnya.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Presiden pada momentum Hari Bhayangkara 2026 agar Polri menjalankan peran sebagai institusi penjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mengawal penyampaian aspirasi masyarakat dengan baik.
โKehadiran Polri pada aksi unjuk rasa bukan untuk membatasi, tetapi untuk mengawal dan menjaga agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan aman, tanpa mengganggu hak warga negara kita yang lain dalam beraktivitas,โ tegasnya.
Menurutnya, pengawalan terhadap aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat. Karena itu, personel di lapangan dituntut mampu memahami situasi, mengedepankan komunikasi serta menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan aspirasi dan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas dengan aman.
Penguatan literasi informasi, lanjut Karo Penmas, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Personel Polri juga harus memiliki kemampuan yang sama dalam menyaring dan memverifikasi informasi sebelum memberikan respons maupun meneruskannya kepada pihak lain.
Hal tersebut sejalan dengan Pasal 5 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, yang menjadi salah satu rujukan dalam penyelenggaraan kehumasan Polri.
Setiap personel, khususnya yang berinteraksi dengan informasi publik, perlu membiasakan diri memeriksa sumber, waktu, konteks dan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan atau memberikan respons.
โPenguatan literasi informasi tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi seluruh personel Polri. Setiap anggota harus membiasakan diri memeriksa sumber, waktu, konteks dan kebenaran informasi yang diperoleh sebelum memberikan respons atau meneruskannya kepada orang lain,โ ujarnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K. mengatakan, penguatan literasi informasi menjadi bagian penting dari strategi komunikasi publik kepolisian, khususnya dalam menjaga agar informasi mengenai situasi kamtibmas tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Rositah, masyarakat saat ini memiliki akses yang sangat cepat terhadap berbagai sumber informasi. Namun, kecepatan memperoleh informasi perlu diikuti dengan kemampuan untuk memastikan kebenaran dan konteksnya.
โDi era digital, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi penyebar informasi. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya atau meneruskan setiap informasi yang diterima sebelum memastikan sumber dan kebenarannya,โ kata Rositah.
Ia mengingatkan, informasi yang menggunakan isu sensitif, potongan video, foto atau narasi tertentu harus dilihat secara utuh dan tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk mengambil kesimpulan.
โJangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan keresahan, memperbesar kesalahpahaman atau memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Kalau mendapatkan informasi yang meragukan, lebih baik berhenti sejenak, periksa sumbernya dan pastikan kebenarannya,โ ujarnya.
Rositah menegaskan, Bidang Humas Polda Maluku akan terus memperkuat penyampaian informasi publik yang cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi publik bukan hanya berkaitan dengan penyampaian kegiatan kepolisian, tetapi juga menjadi instrumen preventif untuk menjaga situasi kamtibmas melalui informasi yang faktual dan mudah dipahami.
โPolri membutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang informasi yang sehat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks, tidak menyebarkan informasi provokatif dan selalu mengedepankan verifikasi sebelum membagikan sebuah informasi,โ katanya.
Ia juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi yang perlu dikawal secara proporsional.
โPolda Maluku berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami mengajak seluruh pihak menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib, damai dan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan maupun hak masyarakat lainnya,โ kata Rositah.
Dialog Publik Divisi Humas Polri bersama Polda jajaran tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi jajaran Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital, sekaligus memperkuat kapasitas personel dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai dengan penekanan pada pentingnya literasi informasi, komunikasi publik yang bertanggung jawab serta pengawalan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (*














Komentar