oleh

Perisai SI Desak APH Usut Dugaan Perusakan Lingkungan Tanjung Keter

MM.COM, SBT, MALUKU — Ketua Perisai SI Kota Ambon, M. Saleh Keluan, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah segera mengusut dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Tanjung Keter, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang diduga berkaitan dengan aktivitas CV. Seram Utara Agung.

Saleh menilai Tanjung Keter bukan sekadar kawasan yang memiliki keindahan alam, tetapi juga bagian dari ruang hidup masyarakat dan warisan leluhur yang semestinya dijaga untuk generasi mendatang.

Menurutnya, jika benar terdapat aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan pertambangan, lingkungan hidup, serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, maka tidak boleh ada pembiaran. APH harus bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan rakyat kecil karena mengambil kayu bakar langsung berhadapan dengan hukum, sementara dugaan kerusakan lingkungan dalam skala lebih besar justru dibiarkan. Hukum harus berlaku adil untuk semua, tanpa melihat siapa yang berada di belakang aktivitas tersebut,” tegas Saleh.

Ia meminta pemerintah daerah dan APH tidak hanya melakukan pengawasan di atas kertas, tetapi turun langsung memeriksa legalitas kegiatan, perizinan, dampak lingkungan, serta seluruh aktivitas yang berlangsung di kawasan Tanjung Keter.

Saleh juga mengingatkan agar aparat tidak memberikan ruang bagi kepentingan bisnis yang mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat.

“Kalau terbukti ada tindak pidana, proses sesuai hukum. Jangan ada pembiaran, jangan ada perlindungan terhadap kepentingan bisnis. Lingkungan Tanjung Keter adalah warisan yang harus dipertanggungjawabkan kepada anak cucu kita,” pungkasnya.

Perisai SI Kota Ambon mendesak agar seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum yang transparan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa perlindungan lingkungan berlaku bagi semua pihak.

#BeritaLimgkungan
#MalukuTabaus.Com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *