oleh

Pangdam XV/Pattimura Buka Suara ! Janji Tindak Tegas Oknum TNI Yang Dilaporkan Istri Atas Dugaaan Perselingkuhan dan Penelantaran

MM.COM, AMBON, – Komitmen Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura “Mayjen TNI Dody Triwinarto” dalam menjaga integritas dan kedisiplinan prajurit di wilayah Maluku kembali diuji. Menanggapi laporan panas terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan seorang oknum prajurit Korem 151/Binaiya berinisial Sertu GD, jenderal bintang dua tersebut menegaskan akan segera mengambil langkah tegas.

Sertu G.D resmi dilaporkan oleh istrinya sendiri, APB (29), atas dugaan perselingkuhan berulang dan penelantaran keluarga. Kasus yang mencoreng nama baik institusi ini mendadak jadi sorotan publik Maluku setelah sang istri memberanikan diri membongkar dugaan pelanggaran moral yang dialaminya demi mencari keadilan.

Namun, yang menarik perhatian publik adalah respons cepat dan lugas dari pimpinan tertinggi Kodam XV/Pattimura. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp kamis 30 Juli 2026 kemarin, mengenai laporan tersebut, sang Pangdam langsung memberikan tanggapan yang menyejukkan sekaligus melegakan.

“Terima kasih infonya kakak, saya tindak lanjuti,” tegas Sang Jenderal dalam balasan pesan singkatnya kepada media, menandaskan komitmennya untuk tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran etik di tubuh prajuritnya.

Sikap responsif dan tanpa basa-basi dari sang Pangdam ini menuai apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk awak media dan masyarakat luas. Di tengah sorotan tajam publik terhadap oknum-oknum yang melanggar aturan, kehadiran pimpinan yang mau mendengar, terbuka, dan sigap mengambil tindakan menjadi bukti nyata bahwa hukum dan disiplin militer tetap dijunjung tinggi di Bumi Raja-Raja.

Respons cepat ini juga memberikan sinyal kuat bahwa Kodam XV/Pattimura tidak memberikan ruang bagi prajurit yang merusak tatanan institusi maupun keharmonisan rumah tangga.

Kini, publik menantikan proses hukum dan penegakan disiplin internal yang sedang berjalan terhadap Sertu GD sesuai dengan ketentuan militer yang berlaku. (LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *