MM.COM, AMBON — Suasana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Ambon yang berlangsung di lantai 2 Swiss-Belhotel mendadak memanas, Sabtu (10/10/2026). Aksi unjuk rasa digelar oleh kader dan pimpinan kecamatan dari Kesatuan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) serta Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).
Massa aksi yang dipimpin oleh Ketua AMPG Kecamatan Baguala, “Joseb Ruban”, menyoroti berbagai kejanggalan administratif dan pelanggaran aturan organisasi yang diduga dilakukan oleh pengurus tingkat di atasnya.
Dalam orasinya, Joseb menegaskan bahwa kedatangan mereka murni dilandasi kecintaan terhadap Partai Golkar, bukan untuk membenci figur tertentu. Namun, mereka menuntut keadilan organisasi yang dinilai telah dikebiri secara sepihak.
“Kami datang ke sini dengan rasa satu, mencintai Partai Golkar. Tapi kami mempertanyakan legalitas kepemimpinan DPD I dan sikap politik terkait Musda yang sebelumnya sempat dibuka resmi pada 31 April (kemungkinan merujuk pada jadwal administratif sebelumnya) di Hotel Manise,” ujar Joseb di hadapan massa aksi dan aparat keamanan.
Poin Tuntutan Massa Aksi:
– Kejelasan Skor Sidang: Massa mempertanyakan status ‘skor’ persidangan Musda di Hotel Manise yang sebelumnya dijatuhkan oleh Ketua Harian Rituan Mahasabesi, apakah sudah resmi dicabut atau belum. Mereka menuntut agar sidang tersebut dilanjutkan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi (PO), serta Juklak yang berlaku.
– Pertanyakan Legalitas Penggantian Pengurus: Massa menuntut transparansi terkait Surat Keputusan (SK) DPP mengenai pencopotan Ketua DPD terpilih periode sebelumnya, bersama Sekretaris, yang dinilai sah secara demokrasi.
– Penolakan Kebijakan Plt “Elly Toisutta” Secara Sepihak: AMPG dan KPPG mengecam tindakan Pelaksana Tugas (Plt) yang dianggap sewenang-wenang memecat atau mem-Plt-kan pimpinan kecamatan yang lahir dari proses Musyawarah Kecamatan (Muscam) sah.
– Musda di Swiss-Belhotel Dianggap Cacat Hukum: Massa menegaskan bahwa pelaksanaan Musda X hari ini di Swiss-Belhotel tidak sah dan cacat hukum karena mengabaikan hak-hak konstitusional pemilik suara sah dari tingkat kecamatan.
Ruang Dialog Buntu
Tim aksi sempat berupaya membangun komunikasi dengan pihak panitia dan “Steering Committee” (SC) agar pimpinan kecamatan diakomodasi untuk masuk ke ruang sidang. Plt Ketua AMPG, “Lucky Sopalattu” yang menerima massa aksi atas nama perwakilan panitia sempat berdialog.
Namun, kesepakatan lisan yang sempat dibangun di depan aparat kepolisian dan awak media akhirnya menemui jalan buntu. Massa merasa pintu komunikasi ditutup rapat dan aspirasi mereka kembali diabaikan.
“Dinamika hari ini menunjukkan kesepakatan dipungkiri. Mereka tidak bersedia memberikan ruang bagi kami pimpinan kecamatan untuk masuk ke dalam arena Musda. Apapun narasi yang dibangun, kami tetap berpedoman pada aturan partai yang benar,” tegas Joseb.
Meski kecewa karena tidak diizinkan masuk untuk menyuarakan aspirasi di dalam ruangan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, memastikan arus lalu lintas di sekitar Swiss-Belhotel tetap berjalan normal tanpa mengganggu kenyamanan publik.(LD)












Komentar