oleh

Wakil Wali Kota Ambon, Bimtek Badan Saniri dan Program Jaga Desa Perkuat Pemerintahan Negeri

MANGGUREBEMAJU.COM, AMBON, 30 Juli 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi Badan Saniri Negeri sebagai upaya memperkuat pemahaman dan peran mereka dalam mendampingi tugas pemerintahan di tingkat desa/negeri. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, usai mengikuti kegiatan tersebut pada Selasa (30/7/2025).

Menurut Toisutta, kegiatan bimtek ini sangat penting dan perlu dilaksanakan lebih spesifik di setiap daerah, termasuk Kota Ambon. Ia menilai, dengan waktu pelaksanaan yang lebih panjang serta pendekatan yang lebih rinci, para anggota Badan Saniri Negeri akan lebih memahami tugas teknis mereka.

“Pemkot Ambon menyambut baik kegiatan ini dan berharap ke depan bisa bekerja sama lebih intens dengan pihak penyelenggara, agar bimtek serupa bisa dilaksanakan secara terpisah dan khusus untuk badan saniri negeri di Kota Ambon,” ujar Toisutta.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama peraturan-peraturan tentang desa yang menurutnya masih belum sepenuhnya dipahami oleh banyak perangkat desa.

Kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memberikan penjelasan yang lebih rinci, kontekstual, dan aplikatif kepada para pemangku kepentingan desa, sehingga mereka bisa lebih siap menjalankan tugas pemerintahan secara efektif.

Selain itu, Ely Toisutta mengapresiasi program “Jaga Desa”, hasil kolaborasi antara pemerintah dan Kejaksaan dalam mendampingi pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, program ini sangat membantu pemerintah desa mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

“Program ini bukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan, tetapi justru menjadi upaya pendampingan agar para pemangku kepentingan di desa/negeri dapat menjalankan pengelolaan Dana Desa secara benar, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan sejak awal hingga pelaksanaan, potensi penyalahgunaan Dana Desa bisa diminimalkan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Kami sangat mendukung program ini karena membantu pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, serta menghindari risiko-risiko hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *