MM.COM, AMBON – Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tengah, “Tamat R. Talaohu”, melontarkan kritik tajam terkait kondisi ekonomi sektor kelautan di Maluku. Dalam wawancara usai “talkshow” bertajuk “Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kelautan di Maluku” bertempat Zest Hotel, Ambon, Jumat (24/4/2026), ia menyebut Maluku saat ini dalam posisi lemah karena minimnya payung hukum yang memadai.
Tamat menegaskan bahwa kekosongan regulasi turunan di tingkat daerah mengakibatkan potensi perikanan Maluku justru “dikeruk” habis oleh investor tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Tamat, ada tiga faktor utama yang membuat Maluku tertinggal secara regulasi:
1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membatasi kewenangan tertentu.
2. UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang belum dimaksimalkan.
3. Ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan langsung dari kedua undang-undang di atas.
“Kelemahan regulasi ini mengakibatkan kita lemah di hadapan investor. Dampaknya? Pemasukan daerah untuk PAD di sektor perikanan dan kelautan sangat minim. Ini harus segera dibenahi!” tegas Tamat di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Tamat menekankan bahwa perjuangan utama yang tidak boleh ditawar adalah pengesahan “Undang-Undang Daerah Kepulauan”. Ia menilai, tanpa UU tersebut, wilayah laut Maluku akan terus berada di “area abu-abu” yang hanya menguntungkan pihak luar.
“Pemerintah Pusat harus segera mengakomodir UU Daerah Kepulauan. Itu fondasi dasarnya. Setelah itu, Pemda harus gerak cepat menyiapkan regulasi turunan agar kekayaan laut kita tidak menjadi wilayah kosong yang dimanfaatkan investor untuk mengeruk hak-hak rakyat Maluku,” lanjutnya dengan nada tegas.
Sebagai Narasumber “talkshow” secara vokal, Tamat mendesak legislatif di DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta agar pembahasan regulasi dukungan sebagai turunan UU 1/2022 dipercepat dalam agenda-agenda mendatang.
“Legislatif kita harus segera mempercepat regulasi ini. Jangan biarkan sektor perikanan kita berjalan tanpa pengamanan hukum yang kuat. Kita butuh peningkatan PAD yang nyata dari laut kita sendiri, karena penguatan basis ekonomi kerakyatan dimulai dari kedaulatan regulasi daerah” pungkasnya. (LD)














Komentar