oleh

Lompatan Fiskal Ambon 2027: Pemkot dan DPRD Sahkan KUA-PPAS, Walikota Bodewin Wattimena Beri Peringatan Keras Soal Kedisiplinan.

MM.COM, AMBON — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis ini disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh 32 dari 33 anggota dewan tersebut dibuka dan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Ambon, “Morits Tamaela”. Agenda diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekwan “Alfian Lewenussa”, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan, hingga penyampaian sambutan resmi Walikota Ambon.

Dalam sambutan, Walikota Ambon “Bodewin Wattimena”, menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan pijakan pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Pembangunan diarahkan pada akselerasi, transformasi digital, serta penguatan ekonomi kreatif guna mewujudkan Ambon yang berdaya saing melalui 17 program prioritas.

Postur Rancangan APBD Kota Ambon TA 2027.

Pemkot Ambon merancang postur anggaran tahun 2027 secara berimbang dengan perincian angka sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar “Rp1.136.493.966.478,” (naik 0,73% dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp1,128 triliun).
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp247.556.496.748,-
– Pendapatan Transfer: Rp886.937.470.729,-
– Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar “Rp1.078.743.967.477,-” (efisiensi/berkurang 16,64% dibanding belanja 2026 sebesar Rp1,292 triliun).
– Belanja Operasi: Rp925.704.551.715,-
– Belanja Modal: Rp54.431.487.172,-
– Belanja Tidak Terduga: Rp7.547.016.690,-
– Belanja Transfer (Bantuan Keuangan Desa): Rp91.060.911.900,-
– Pembiayaan Daerah: Dianggarkan Netto “Minus Rp55.750.000.000,-”
– Penerimaan Pembiayaan (SiLPA 2026): Rp1.100.000.000,-
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp56.850.000.000,- (Penyertaan Modal: Rp1,25 miliar & Pembayaran Pokok Utang Jatuh Tempo: Rp55,6 miliar).

Target Indikator Makro 2027.

Untuk mengukur efektivitas anggaran, Pemkot Ambon menetapkan sejumlah target sasaran kinerja ekonomi makro:
– Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan tumbuh moderat di atas 6,9%.
– Tingkat Kemiskinan: Ditekan hingga mencapai “4,90%”.
– Laju Inflasi: Dimenjara pada rentang “1,5% hingga 3,5%”.
– Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Ditargetkan berada di angka “13%” seiring optimalisasi penyerap tenaga kerja ke kawasan industri regional.

Ketegasan Walikota: Stop Intervensi Politik & Ketepatan Waktu.

Selain memaparkan data anggaran, Walikota Bodewin Wattimena memberikan arahan menohok terkait kedisiplinan birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan agar jadwal penyampaian dokumen anggaran ke depan wajib mematuhi aturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yakni paling lambat minggu kedua Juli.

“Ini peringatan terakhir bagi kita di pemerintah kota. Ke depan tidak boleh lagi terlambat. Begitu selesai pemeriksaan BPK, segera susun KUA-PPAS sesuai data transfer daerah. Jangan lagi ada keterlambatan,” tegas Bodewin di hadapan anggota dewan dan jajaran OPD.

Walikota juga menyoroti profesionalisme ASN dan meminta seluruh jajaran menghentikan praktik faksionalisme atau keterikatan politik pasca-Pilkada.

“Wali Kota bukan lagi calon. Tidak ada lagi istilah tim sukses atau sekat-sekat masa lalu. Semua harus fokus bekerja jujur untuk masyarakat Ambon. Jika ada yang mencoba bermain di luar aturan, silakan keluar dari barisan.”

Penandatanganan KUA-PPAS 2027 ini menjadi landasan utama bagi Pemkot Ambon dan DPRD untuk menyusun serta membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 agar dapat ditetapkan tepat waktu demi keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Ambon.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed