oleh

Alumni Fisip Desak Kejati Maluku Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti Ambon

MM.COM, Pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura Ambon yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai tiga miliar sekian kini mangkrak dan terbengkalai.
‎
‎Pembagunan yang seharusnya selesai pada tahun 2025 lalu sampai dengan hari ini tidak ada progres, hanya puing-puing tiang dan fondasi gedung, karena itu diduga kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura Ambon tersebut.
‎
‎Rama Keliangin Alumni Fakultas Isip Universitas Pattimura Ambon, dengan lantang mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku membentuk tim investigasi untuk memeriksa proyek mangkrak yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2023 dan 2024.
‎
‎Menurut Keliangin, mangkraknya pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura tidak hanya merugikan uang Negara tetapi juga merugikan Mahasiswa Fisip. Seharusnya Mahasiswa Fakultas Isip menikmati fasilitas yang disediakan Negara lewat APBN justru diduga digelapkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. ujar Keliangin
‎
‎Untuk itu, Kejati Maluku didesak untuk mengusut dugaan korupsi APBN yang dikucurkan dalam pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Isip Universitas Pattimura tahun anggaran 2023 dan 2024 yang sampai hari ini mangkrak dan tidak tuntas. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *