oleh

Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Iuran Wajib demi Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan

MANGGUREBEMAJU.COM, Yogyakarta, 15 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat sistem keselamatan transportasi darat nasional, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kepatuhan terhadap Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (15/10).

Acara yang mengusung tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si., Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, serta perwakilan dari Polri, akademisi, dan pengamat transportasi nasional.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam pemaparannya menegaskan bahwa IWKBU bukan hanya instrumen keuangan, tetapi merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penumpang angkutan umum.

“Sebagai pelaksana mandat negara, Jasa Raharja memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional. Kepatuhan terhadap iuran ini adalah bentuk tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” ujar Dewi.

Jasa Raharja mencatat peningkatan signifikan dalam tingkat kepatuhan IWKBU yang mencapai “81,18% per September 2025”, naik lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, kebijakan relaksasi di sejumlah daerah, dan edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.

Lebih dari sekadar menaikkan kepatuhan, kolaborasi ini bertujuan membangun budaya tertib dan bertanggung jawab dalam ekosistem transportasi nasional.

“Dengan dukungan Organda, kami yakin sistem iuran wajib akan semakin tertib, dan menjadi perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia,” tambah Dewi.

Tak hanya fokus pada aspek iuran, Jasa Raharja juga menorehkan kemajuan besar di sektor pelayanan. Penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas serta percepatan penyaluran santunan menjadi bukti konkret. Saat ini, rata-rata penyelesaian santunan untuk korban meninggal dunia hanya memakan waktu “1 hari 8 jam”, lebih cepat dari target layanan yang ditetapkan.

Selain itu, kemitraan dengan “2.754 rumah sakit” melalui sistem ‘overbooking’ memungkinkan korban kecelakaan memperoleh penanganan medis cepat tanpa hambatan administratif.

Melalui forum Mukernas ini, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed