oleh

Fokus Kesejahteraan Publik dan Kemandirian Fiskal, Pemkot Ambon Pasang Target Ekonomi 5,7 Persen di KUA-PPAS 2027.

MM.COM, AMBON — Pemerintah Kota Ambon melangkah cepat dalam mematangkan arah pembangunan daerah. Lewat Rapat Paripurna di gedung wakil rakyat pada Rabu (29/7/2026), jajaran Pemkot resmi menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 sekaligus usulan Ranperda Kumulatif Terbuka Propemperda 2026.
Penyerahan berkas strategis ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, “Morits Tamaela”, untuk kemudian dibahas bersama legislatif.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, menggarisbawahi pentingnya efisiensi belanja di tengah keterbatasan ruang fiskal. Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar angka-angka anggaran, melainkan kompas yang menentukan arah kebijakan makro, proyeksi pendapatan, hingga alokasi belanja yang harus menyasar langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Kondisi anggaran menuntut kita bergerak lebih taktis dan akuntabel. Sektor prioritas seperti pendidikan berkualitas, akses kesehatan yang terjangkau, serta infrastruktur perumahan yang layak harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Ambon,” lugas Bodewin.

Bidik Pertumbuhan 5,7 Persen dan Genjot Sektor Kreatif.

Menatap tahun 2027, Pemkot Ambon memasang nada optimis dengan menargetkan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen. Keyakinan ini dibentuk atas tren pemulihan pascapandemi dan capaian indikator makro tahun 2025—di mana ekonomi Ambon tumbuh 5,23 persen dengan tingkat kemiskinan mampu ditekan di angka 4,34 persen.

Sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dorongan konsumsi domestik, serta percepatan alokasi belanja publik akan menjadi mesin utama pendorong target tersebut. Di sisi lain, pembukaan ruang investasi juga disiapkan demi menekan angka pengangguran terbuka yang pada 2025 lalu berada di level 11,37 persen.

Postur Proyeksi Anggaran 2027.

Pada rancangan fiskal tahun mendatang, skema pendapatan dan belanja daerah dirancang dengan kalkulasi berikut:
– Estimasi Pendapatan Daerah: Diproyeksikan menyentuh angka “Rp1,13 triliun” (Rp1.134.497.597.477). Angka ini masih menggunakan proyeksi mandiri sembari menunggu rincian definitif dana alokasi transfer dari Pemerintah Pusat.
– Target PAD: Dipatok sebesar “Rp247,5 miliar” (Rp247.556.496.748). Pemkot menargetkan kontribusi PAD dapat merangkak naik hingga melampaui porsi 30 persen agar Ambon makin mandiri secara finansial.
– Pagu Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar “Rp1,07 triliun” (Rp1.078.793.997.477) untuk menopang pos operasional, belanja modal, dana tidak terduga, hingga alokasi transfer program prioritas.

Penguatan Regulasi Daerah.

Tak hanya urusan dana belanja, penyampaian usulan Ranperda Kumulatif Terbuka Tahun 2026 juga dinilai sebagai payung hukum penting. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi di tingkat daerah tetap adaptif dan memiliki kepastian hukum dalam menjawab dinamika aturan di tingkat pusat maupun aspirasi hukum di masyarakat.

Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD “Morits Tamaela” memastikan pihak legislatif bersama Badan Anggaran (Banggar) dan panitia khusus (Pansus) akan segera menindaklanjuti seluruh materi rancangan secara cermat, transparan, dan sesuai jadwal perundang-undangan demi melahirkan kebijakan yang pro-rakyat.(LD).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *