oleh

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD SBT, Aktivis Desak APH Periksa Setwan

MM.COM, ‎Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji petik yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Maluku, terhadap realisasi belanja perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Bimtek rasionalisasi RKPD tahun 2025 untuk efesiensi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 pada sekretariat DPRD, diketahui terdapat realisasi pembayaran yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp280.540.400,00
‎
‎Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Maluku, terhadap bukti pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada pusat study pengembangan dan potensi daerah (Puspensida) sebagai penyelenggara Bimtek, diketahui bahwa Bimtek diselenggarakan selama tiga hari, terhitung dari 24 s.d 26 April 2025 di Jakarta.
‎
‎Dalam pelaksanaannya seluruh peserta Bimtek seharusnya menerima fasilitas akomodasi, makan minum dan ruang pertemuan. Komponen yang diterima selama Bimtek, uang harian peserta seharusnya dibayarkan adalah uang harian fullboard yaitu sebesar Rp180.000,00 per hari, bukan uang harian biasa Rp530.000,00 per hari.
‎
‎Tetapi, realisasi pembayaran uang peserta Bimtek tidak sesuai anggaran yang dianggarkan. Selain itu, masih banyak rincian kerugian anggaran yang diuraikan BPK RI perwakilan Maluku dalam hasil pemeriksaan dan uji petik yang dilakukan.
‎
‎Temuan BPK RI perwakilan Maluku ini, mendorong aktivis Maluku mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan segera lakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam anggaran perjalanan dinas di sekretariat DPRD SBT tahun 2025.
‎
‎Rama Keliangin, Aktivis Maluku sekaligus putra SBT, berharap agar temuan BPK RI perwakilan Maluku ini segera ditindaklanjuti pihak APH, untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi di kabupaten yang bertajuk Ita Wotu Nusa berjalan dengan baik demi kemaslahatan rakyat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *