oleh

Bodewin Wattimena Ultimatum OPD Kota Ambon: Stop Diskriminasi! Pelayanan Publik Harus Bebas Pelanggaran HAM.

MM.COM, AMBON, – Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah progresif untuk mengikis habis tindakan diskriminatif dalam pelayanan publik. Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap roda pemerintahan.

Hal tersebut ditegaskan Bodewin saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas ‘Focal Point’ HAM di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, yang digelar di The City Hotel, Jumat (17/7/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Bodewin menekankan bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM bukan sekadar tugas pemerintah pusat melalui Kementerian HAM, melainkan kewajiban mutlak pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara di tingkat bawah berkewajiban memastikan pemenuhan perlindungan HAM itu dilakukan secara baik dalam tugas pemerintahan, istimewa terkait dengan pelayanan publik yang kita lakukan kepada masyarakat,” ujar Bodewin di hadapan para peserta.

Focal Point HAM Sebagai Tulang Punggung Rencana Aksi.

Bodewin menjelaskan, para peserta pelatihan yang ditunjuk sebagai ‘focal point’ di masing-masing OPD harus menjadi tulang punggung dalam mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusi nyata, bukan sekadar mengikuti kegiatan sebagai formalitas.
Ia mencontohkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga.

“Jangan dilihat dari penampilannya, jangan dilihat siapa dia. Semua mesti mendapatkan pelayanan yang sama. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Ini yang paling penting agar dari hasil identifikasi masalah di lapangan, ada rencana aksi konkret yang bisa kita lakukan secara bertahap,” tegasnya.

Target Utama: Eliminasi Pelanggaran HAM di Pelayanan Publik.

Melalui penguatan kapasitas ini, Wali Kota berharap isu-isu pelanggaran HAM atau pelayanan yang diskriminatif yang mungkin selama ini terjadi di lingkungan Pemkot Ambon dapat diminimalisir, bahkan dieliminasi sepenuhnya.

Ia meminta para ‘focal point’ mampu mendorong integrasi prinsip HAM, mulai dari perencanaan program hingga evaluasi di instansi masing-masing, baik secara mandiri maupun kolaborasi lintas OPD dan pemangku kepentingan (stakeholder).

“Kita ingin memastikan Ambon menjadi kota yang inklusif. Kota yang memastikan semua warganya memperoleh haknya dengan baik dan adil,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bodewin mengapresiasi kerja sama dan fasilitasi dari perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku serta lembaga mitra terkait yang telah menginisiasi pelatihan ini demi mendongkrak kapasitas aparatur sipil negara di Ambon.

“Saya ingatkan, kita di sini bukan sekadar formalitas. Formalitas hanya akan membuat kegiatan ini habis begitu saja tanpa nilai tambah. Ikuti dengan serius, demi tugas tanggung jawab kita ke depan,” pungkasnya seraya membuka acara secara resmi.(LD).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *