MM.COM, POLDA MALUKU – Polda Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis melalui pelaksanaan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Tahap II penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan seleksi yang digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku di ruang Bagian Pengendalian Personel (Bag Dalpers), Rabu (17/6/2026), menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh calon peserta memenuhi persyaratan administrasi secara sah, valid, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Rikmin Tahap II diikuti oleh 14 peserta calon Taruna dan Taruni Akpol yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan seleksi awal. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers) Biro SDM Polda Maluku, AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K., mewakili Karo SDM Polda Maluku selaku Ketua Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, AKBP Tommy Bambang Souissa mengingatkan seluruh peserta agar memperhatikan secara cermat legalitas dan kelengkapan dokumen yang akan diverifikasi oleh tim pemeriksa administrasi.
“Seluruh peserta harus memastikan setiap dokumen yang diserahkan lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ketelitian dalam tahap administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses seleksi,” ujarnya.
Untuk menjamin objektivitas dan kredibilitas seleksi, Polda Maluku menerapkan sistem verifikasi berlapis dengan melibatkan berbagai unsur pengawas serta instansi teknis yang memiliki kewenangan melakukan validasi dokumen peserta.
Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon dilibatkan untuk memeriksa keaslian dokumen kependudukan peserta, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik dan ijazah yang digunakan sebagai syarat pendaftaran.
Selain itu, proses seleksi turut diawasi oleh Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, serta Pengawas Eksternal dari unsur media guna memastikan seluruh tahapan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K, selaku Ketua Panitia Daerah Penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026 menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta sistem merit yang menjadi landasan utama dalam rekrutmen anggota Polri.
“Seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akpol merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencetak calon perwira yang unggul, berintegritas, profesional, dan siap menjawab tantangan tugas di masa depan. Karena itu setiap tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Karo SDM Polda Maluku.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen menjaga proses seleksi tetap bersih dari segala bentuk praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak manapun.
“Kami memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil yang diperoleh selama proses seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun intervensi. Yang menentukan kelulusan adalah kualitas dan kemampuan peserta itu sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, rekrutmen yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam mendukung program transformasi SDM Polri Presisi sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui pengawasan yang ketat, sistem verifikasi berlapis, dan keterlibatan berbagai unsur independen, Polda Maluku berharap seluruh rangkaian seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menghasilkan calon-calon perwira Polri terbaik dari Maluku.
Pelaksanaan Rikmin Tahap II berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas kepada masyarakat. (*








Komentar