oleh

Wali Kota Bodewin Buka Konsultasi Publik Revisi RTRW Ambon 2025-2045, Fokus Tata Ruang Berkelanjutan

MM.COM,– Pemerintah Kota Ambon menggelar Konsultasi Publik 2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2025-2045 di Ball Room Hotel Kamari, Jumat 13 Februari 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang dalam sambutannya menekankan pentingnya revisi tata ruang sebagai fondasi pembangunan 20 tahun ke depan.

Menurut Bodewin, revisi RTRW bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjawab berbagai persoalan tata ruang yang ada di Kota Ambon saat ini.

“Revisi ini krusial. Kita butuh peta jalan yang jelas agar pembangunan berjalan terarah, tidak tumpang tindih, dan tetap berpihak pada masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari OPD, akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.

Wali Kota menyoroti data Badan Pusat Statistik Kota Ambon yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif dalam lima tahun terakhir. Sektor pariwisata dan perikanan menjadi dua sektor yang mengalami kenaikan signifikan dan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Namun ia mengingatkan, percepatan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Revisi RTRW 2025-2045 diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan ruang hidup.

“Kita ingin Ambon maju, tapi tetap hijau, aman, dan berkelanjutan. RTRW harus menjadi instrumen yang menjaga keseimbangan itu,” tegas Bodewin.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum konsultasi publik sebagai ruang partisipatif. Masukan dari masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dinilai penting agar dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar relevan dan aplikatif.

Kepala Dinas PUPR Kota Ambon menjelaskan, fokus revisi meliputi penataan kawasan strategis, pengembangan infrastruktur pariwisata, pengelolaan kawasan pesisir, mitigasi bencana, serta pengendalian alih fungsi lahan. Semua masukan akan diakomodasi sebelum dokumen final disusun.

Diskusi berlangsung dinamis. Berbagai usulan muncul, mulai dari penegasan zona konservasi, penguatan akses wisata bahari, hingga penataan kawasan perdagangan dan permukiman agar lebih tertib.

Pemkot Ambon menargetkan revisi RTRW selesai tepat waktu agar dapat segera menjadi acuan hukum dalam setiap kebijakan pembangunan. Dengan tata ruang yang jelas, diharapkan iklim investasi membaik dan masyarakat mendapat kepastian pemanfaatan ruang.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal proses revisi hingga tuntas. Pemerintah Kota Ambon berharap dokumen baru ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Ambon yang modern, tertata, dan berkelanjutan menuju 2045. *(

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *