oleh

Wali Kota Ambon Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan di Negeri Rumah Tiga: Tegakkan Nilai Persaudaraan dan Keadilan Sosial

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 27 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan setiap persoalan masyarakat secara damai dan bermartabat. Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, memimpin langsung proses mediasi sengketa lahan antara pihak “Dian Pertiwi” dan keluarga “matarumah Hatulesia” di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (27/10/2025) pukul 09.45 WIT.

Kehadiran Wali Kota didampingi oleh Wakapolres Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, unsur TNI, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kasatpol PP Kota Ambo beserta jajaran untuk memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya mengedepankan “musyawarah mufakat” dalam menyelesaikan setiap persoalan, terutama yang menyangkut hak atas tanah. Menurutnya, penyelesaian damai mencerminkan nilai-nilai luhur kekeluargaan, persaudaraan, dan kearifan lokal Maluku.

“Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menjadi jembatan bagi semua pihak dalam mencari solusi terbaik. Tidak boleh ada yang merasa dirugikan. Kita junjung tinggi nilai persaudaraan dan kedamaian di tanah ini,” ujar Wali Kota Bodewin Wattimena di hadapan kedua belah pihak.

Mediasi berjalan dalam suasana penuh keakraban dan saling menghormati. Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa penyelesaian konflik melalui dialog adalah wujud nyata penegakan “keadilan sosial”, sekaligus upaya menjaga “harmoni antarwarga” di tengah keberagaman masyarakat Kota Ambon.

Akhirnya “prosesi pembukaan Sasi” oleh keluarga “matarumah Hatulesia” dilakukan, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Wakapolres Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, pihak Dian Pertiwi, unsur OPD, pemerintah negeri setempat, insan pers, serta masyarakat sekitar.

Langkah ini menjadi “contoh nyata penyelesaian konflik secara damai” dan “bermartabat”, tanpa harus menimbulkan perpecahan atau keresahan sosial. Pemerintah Kota Ambon juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menanamkan nilai “pela gandong”, menjaga kerukunan, serta menghindari tindakan yang dapat merusak persaudaraan dan persatuan di tanah Maluku.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *