MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 5 Desember 2025 — Usai melantik ASN dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota Ambon, “Bodewin M. Wattimena”, menegaskan kembali pentingnya etika, disiplin, dan komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas, terutama terkait penggunaan media sosial.
Dalam wawancara bersama awak media, Wali Kota menyampaikan bahwa ASN bukan lagi pribadi bebas seperti masyarakat umum karena telah mengikatkan diri pada aturan dan sumpah jabatan.
“Bagi aparatur negara, ada aturan yang mengikat. Sumpah janji, aturan ASN, hingga Panca Prasetya Korpri itu membingkai tutur kata dan perbuatan kita,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa media sosial memang baik sebagai sarana interaksi, tetapi ASN tidak boleh memanfaatkannya untuk tindakan negatif seperti menyebar fitnah, ujaran kebencian, ataupun membocorkan rahasia negara.
“Kalau masyarakat biasa, saya tidak masalah. Tapi ASN ada etikanya, ada konsekuensi. Pelanggaran di media sosial akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Pemantauan Media Sosial Mulai Tahun Depan
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon akan memperkuat fungsi pengawasan dengan membentuk unit pemantau media sosial pada Dinas Kominfo mulai tahun depan.
“Kominfo harus memantau media sosial. Kritik masyarakat kepada pemerintah harus segera direspons, tetapi perilaku ASN yang tidak beretika juga akan dipanggil dan dibina,” jelasnya.
TPP Disesuaikan Selama Kebijakan Work From Home
Terkait kebijakan tunjangan, Wali Kota memastikan bahwa ASN telah diberi relaksasi kerja melalui sistem “work from home”, namun ada konsekuensi terhadap besaran TPP.
“Konsekuensinya, mereka tidak menerima TPP secara penuh. Ini sudah kita sosialisasikan,” katanya.
Mutasi ASN: Boleh Keluar, Masuk Dipersempit
Ketika ditanya soal ASN yang ingin pindah tugas setelah 2–3 tahun bekerja, Wali Kota menegaskan bahwa mutasi keluar daerah tetap diperbolehkan. Namun penerimaan ASN dari luar ke Pemkot Ambon kini dipersempit kecuali karena alasan penyatuan keluarga.
“Yang mau pindah keluar boleh. Tapi yang mau masuk ke Kota Ambon, saya larang kecuali ikut suami atau istri. Pegawai kita sudah terlalu banyak,” ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa beban belanja pegawai Pemkot Ambon telah mencapai 48%, jauh di atas batas ideal 30 persen%. Dengan membatasi masuknya ASN baru, pemerintah berharap beban anggaran dapat berkurang secara bertahap melalui mekanisme pensiun. (LD).














Komentar