oleh

Wagub Maluku Tinjau Bendungan Wayapo, Pastikan Proyek Strategis Demi Kesejahteraan Rakyat

MANGGUREBEMAJU.COM, Buru, 11 Agustus 2025 – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdulah Vanath, bersama Bupati Buru Ikram Umasugi dan Wakil Bupati, meninjau langsung progres pembangunan Bendungan Wayapo di Kabupaten Buru. Kunjungan ini menjadi bukti komitmen pemerintah provinsi dan daerah dalam mengawal proyek strategis nasional yang dinilai vital bagi kemakmuran masyarakat.

Dalam pertemuan dengan pihak pengelola, Wagub Vanath menegaskan bahwa seluruh hambatan — mulai dari keterlambatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), persoalan hibah tanah, hingga kendala teknis di lapangan — harus segera dilaporkan, baik kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

“Jangan sungkan melapor kepada kami. Dengan dukungan penuh dan kecerdasan Pak Gubernur Maluku, Hendrik Lewarissa, saya yakin dalam lima tahun ke depan solusi penting terkait Bendungan Wayapo akan menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Vanath.

Ia menambahkan, proyek Bendungan Wayapo harus selesai tepat waktu tanpa hambatan yang merugikan masyarakat.

“Kami berharap lima tahun di masa kami ini, pekerjaan Bendungan Wayapo sukses tanpa kendala. Ini demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Vanath dan Bupati Ikram Umasugi juga melaporkan langsung berbagai kendala di lapangan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewarissa, melalui media dan tim dokumentasi resmi. Turut hadir mendampingi, perwakilan DPRD Kabupaten Buru serta salah satu camat yang juga merupakan tokoh adat Buru.

Pihak pengelola Bendungan Wayapo menyampaikan harapan besar agar pemerintah dapat turut membantu percepatan penyelesaian berbagai kendala, demi kelancaran pembangunan.

Bendungan Wayapo sendiri diharapkan menjadi infrastruktur vital yang mampu meningkatkan irigasi pertanian, penyediaan air bersih, dan ketahanan pangan di Maluku, khususnya Kabupaten Buru. Pemerintah optimistis, keberadaan bendungan ini akan membawa manfaat nyata tanpa menimbulkan kerugian sosial maupun lingkungan. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *