MM.COM, AMBON — Ketua DPRD Kota Ambon, “Morits Tamaela”, mengukir sejarah baru bagi keterwakilan daerah di tingkat nasional. Ia resmi terpilih secara aklamasi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dalam musyawarah pengurus nasional yang digelar baru-baru ini.
Pencapaian strategis ini disampaikan Morits saat diwawancarai awak media usai memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).
Morits mengungkapkan bahwa kepercayaan tersebut merupakan amanah besar dari rekan-rekan legislator, baik dari wilayah Indonesia Timur maupun kawasan lainnya di Indonesia. Dari empat nama calon yang diusulkan, forum sepakat menunjuknya untuk menduduki posisi kunci sebagai Sekjen.
“Ini sebuah capaian yang sangat berharga. Sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Ambon seperti Ibu Eli, Pak Jimmy, hingga Pak Luki pernah masuk dalam jajaran pengurus nasional sebagai Wakil Ketua. Namun untuk jabatan strategis seperti Sekretaris Jenderal, baru kali ini wakil dari DPRD Kota Ambon mendudukinya,” ujar Morits.
Kehadirannya di jajaran inti pimpinan ADEKSI dinilai menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan daerah, khususnya di kawasan timur Indonesia. Menurut Morits, posisi ini memberikan ruang lebih luas bagi DPRD Kota Ambon untuk tidak sekadar menjadi peserta, tetapi juga penentu kebijakan dalam forum-forum nasional.
“Paling tidak dalam rapat koordinasi nasional kelak, ada suara nyaring dari timur, khususnya dari Kota Ambon. Kita bukan lagi sebatas anggota, melainkan pengambil keputusan yang berdampak pada tugas-tugas pengawasan dan legislasi secara nasional,” tegasnya.
Mengemban amanah baru tersebut, Morits berkomitmen memaksimalkan roda organisasi ADEKSI serta mengonsolidasikan kekuatan seluruh DPRD kota se-Indonesia. Fokus utamanya adalah mengawal berbagai regulasi dan isu strategis daerah agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kepentingan daerah—mulai dari Kota Ambon, Provinsi Maluku, Indonesia Timur, hingga kepentingan nasional secara keseluruhan—akan terus kita perjuangkan bersama-sama di tingkat pusat,” pungkas Morits.
Penyampaian keterangan tersebut menandai agenda padat DPRD Kota Ambon yang di hari yang sama juga menggelar agenda penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026, sekaligus penutupan Masa Persidangan III (2025-2026) dan pembukaan Masa Persidangan I (2026-2027).(LD)










Komentar