MM.COM, Ambonn, — Dugaan penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan SMA Negeri Waai mendadak menjadi sorotan publik. Praktik pengumpulan dana komite yang tidak transparan sejak tahun 2014, dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), nepotisme pemberhentian guru honorer, hingga tindakan sewenang-wenang terhadap siswa terkuak dalam wawancara khusus awak media bersama salah seorang Nara Sumber yang tak mau dipublish namanya, pada Selasa (12/8/2026).
1. Pungutan Komite Tanpa Pertanggungjawaban Selama 12 Tahun.
Sorotan ketiadaan kepengurusan komite sekolah yang sah setelah Ketua Komite meninggal dunia bertahun-tahun lalu. Meski belum ada pergantian pengurus, pihak sekolah dinilai terus menarik iuran komite sebesar Rp50.000 per siswa setiap bulannya sejak 2014 hingga 2026.
Dengan asumsi sekitar 200 siswa, sekolah diperkirakan mengumpulkan dana komite sebesar Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta per tahun. Dalam kurun waktu 12 tahun, potensi akumulasi dana mencapai lebih dari “Rp1,4 miliar”.
“Yang jadi persoalan sekarang, ke mana dana itu? Tidak ada komite yang mempertanggungjawabkan itu kepada orang tua murid. Atas dasar apa iuran terus ditagih sampai hari ini sementara penggunaannya tidak pernah jelas?” tegasnya kepada awak media.
2. Gaji Guru Honorer Mengiris Hati: Rp60 Ribu per Bulan.
Tak hanya persoalan dana komite, alokasi Dana BOS turut dipertanyakan. Berdasarkan regulasi, hingga 50% dari total Dana BOS diperbolehkan untuk membayar honorarium guru non-ASN. Namun, realita di lapangan menunjukkan ada guru honorer yang hanya menerima gaji sebesar “Rp60.000 per bulan”.
Dengan estimasi Dana BOS sekitar Rp300 juta per tahun untuk 200 siswa, Ia mempertanyakan keberadaan alokasi 50% Dana BOS serta dana komite yang terhimpun.
3. Nepotisme dan Pemecatan Guru Honorer Senior.
Pihak sekolah juga diterpa isu nepotisme berat. Guru-guru honorer yang telah mengabdi sejak sekolah pertama kali didirikan dilaporkan diberhentikan secara sepihak dan digantikan oleh kerabat/keluarga oknum Kepala Sekolah.
Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran administrasi terkait dana sertifikasi guru:
– Dugaan Manipulasi Sertifikasi: Pegawai operator sekolah (non-guru) disinyalir tetap menerima alokasi dana sertifikasi profesi guru.
– Tuntutan Penegakan Aturan: Ia mendesak pencopotan hak sertifikasi tersebut karena dana sertifikasi diperuntukkan khusus bagi pendidik profesional.
4. Tindakan Arogan: Siswa Diusir dari Ujian demi Uang Iuran.
Langkah paling disesalkan orang tua murid adalah sikap arogan pimpinan sekolah terhadap murid yang menunggak iuran komite. Siswa yang sedang duduk di dalam kelas dan bersiap mengikuti ujian dilaporkan dipaksa berhenti bekerja dan dipulangkan saat itu juga untuk mengambil uang iuran.
“Siswa sedang mau ikut tes di kelas, disuruh stop dan pulang ambil uang. Ini tidak boleh terjadi! Anak-anak tidak boleh jadi korban masalah keuangan, apalagi sekolah sudah menerima Dana BOS ratusan juta per tahun,” ujarnya dengan nada tegas.
Tuntut Proses Hukum Dilanjutkan.
Ia mendesak dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengaudit secara menyeluruh pengelolaan anggaran di sekolah tersebut. Jika pihak sekolah tidak dapat memberikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, Ia menegaskan akan membawa dan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum. (Tim)













Komentar