oleh

Sampaikan KUA-PPAS APBD-P 2026 Rp1,3 Triliun, Wali Kota Bodewin Wattimena Soroti Defisit, Galian C, Hingga Penyaluran Hibah

MM.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Penyerahan dokumen anggaran tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, “Morits Tamaela”, sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan III TA 2025–2026 dan pembukaan Masa Persidangan I TA 2026–2027.

Dalam pidato sambutannya, Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, menyampaikan gambaran umum postur APBD Perubahan 2026, strategi penanganan defisit, hingga penegasan aturan penyaluran hibah dan persoalan lingkungan.

Postur Anggaran APBD-P 2026 Tembus Rp1,33 Triliun.

Wali Kota Ambon memaparkan bahwa Pendapatan Daerah Kota Ambon pada APBD Perubahan TA 2026 diproyeksikan mencapai ‘Rp1,187 Triliun’ (Rp1.187.475.158.869,-), mengalami kenaikan sebesar 5,44 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang tercatat sebesar Rp1,126 Triliun. Kenaikan ini bersumber dari:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan Rp249,96 Miliar (naik 4,45%).
– Pendapatan Transfer: Dianggarkan Rp937,13 Miliar (naik 5,66%), mencakup penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp37 Miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023–2024 senilai Rp13,16 Miliar.
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Dianggarkan sebesar Rp372,5 Juta.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 dianggarkan sebesar ‘Rp1,333 Triliun’ (Rp1.333.521.071.457,-), naik 3,15 persen dari APBD Murni.

Alokasi belanja meliputi:
1. Belanja Operasi:
Rp1,158 Triliun (naik 5,30%).
2. Belanja Modal: Rp74,03 Miliar (turun 19,22%).
3. Belanja Tidak Terduga (BTT):
Rp10 Miliar (tetap).
4. Belanja Transfer: Rp91,06 Miliar (tetap).

Untuk Pembiayaan Daerah, dianggarkan sebesar ‘Rp141,87 Miliar’ atau berkurang 14,82 persen dibanding APBD Murni, yang dipicu oleh penyesuaian rencana penerimaan pinjaman daerah dari Rp200 Miliar menjadi Rp166,57 Miliar.

Tekan Defisit Rp4,16 Miliar Lewat Efisiensi Belanja.

Bodewin mengungkapkan bahwa struktur Perubahan APBD 2026 masih mencatatkan defisit sebesar ‘Rp4,16 Miliar’ pada pos Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SILPA) tahun berjalan. Meskipun angka defisit secara riil telah berkurang sebesar Rp20,52 Miliar dibanding APBD Murni, penurunan pada pos pembiayaan daerah membuat anggaran belum mencapai keseimbangan penuh.

“Kami meminta perhatian bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk melakukan penajaman prioritas dan efisiensi belanja. Penelaahan kembali pendapatan dan pembiayaan harus diarahkan untuk menutup seluruh defisit agar SILPA menjadi nihil, dengan tetap memprioritaskan pelayanan dasar, belanja wajib, dan kewajiban daerah,” tegas Bodewin.

Instruksi Evaluasi Galian C dan Penegasan Aturan Hibah.

Selain memaparkan postur anggaran, Wali Kota Ambon memberikan beberapa catatan kritis terkait tata kelola pemerintahan dan isu lingkungan:

1. Evaluasi Operasional Galian C:
Bodewin meminta Komisi III DPRD Kota Ambon bersama mitra terkait untuk meninjau dan membahas kembali persoalan aktivitas Galian C. Pemkot Ambon siap mengambil langkah tegas hingga penutupan jika ditemukan pelanggaran yang merugikan daerah atau masyarakat.

2. Aturan Tertib Penyaluran Hibah:
Mengantisipasi keterlambatan dan risiko hukum, Pemkot menegaskan bahwa pengusulan proposal hibah harus disampaikan sesuai aturan dan jadwal sebelum pembahasan anggaran dimulai. Seluruh proses pengusulan di luar mekanisme formal tidak akan diproses demi menjaga akuntabilitas hukum.

3. Empati Bencana & Apresiasi:
Atas nama Pemkot dan warga Ambon, Bodewin menyampaikan rasa duka dan empati atas musibah yang terjadi di Negeri Patahuwe-Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), serta memberikan apresiasi atas pencapaian pimpinan daerah, yakni ketua DPRD kota Ambon “Morits Tamaela” yang secara aklamasi dipercayakan menjadi sekjen ADEKSI, rasa haru dan bangga pemerintah kota Ambon atas pencapaian putra Daerah yang berkiprah di tingkat nasional.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *