MM.COM, PIRU, – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar pelayanan perubahan dokumen akta pencatatan sipil dari format manual menjadi akta berbarcode bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di Lantai I Kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat. Program ini merupakan bagian dari upaya Dukcapil SBB dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Pelayanan perubahan akta ini ditujukan kepada ASN yang masih memiliki dokumen pencatatan sipil dengan format lama. Melalui layanan tersebut, dokumen dapat diperbarui menjadi format terbaru yang telah dilengkapi dengan barcode sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.
Seluruh proses pelayanan dilakukan secara cepat, mudah, dan gratis tanpa dipungut biaya. ASN hanya diminta membawa dokumen yang diperlukan sesuai jenis akta yang akan diperbarui sehingga proses verifikasi dan penerbitan dokumen dapat dilakukan secara efektif.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, Julius Nahuway, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Dukcapil SBB dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Julius, penerapan akta berbarcode memberikan berbagai kemudahan, di antaranya mempercepat proses verifikasi keaslian dokumen, meningkatkan keamanan data, serta mengurangi risiko pemalsuan dokumen karena telah terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional.
Selain melayani perubahan Akta Kelahiran, Dukcapil SBB juga membuka pelayanan perubahan dokumen pencatatan sipil lainnya yang masih menggunakan format lama, seperti Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian menjadi dokumen berbarcode.
Pelayanan tersebut mendapat sambutan positif dari para ASN yang memanfaatkan kesempatan untuk memperbarui dokumen kependudukan mereka.
Kehadiran layanan langsung di lingkungan Kantor Bupati dinilai sangat membantu karena memberikan kemudahan akses tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Melalui momentum HUT RI ke-81, Dukcapil SBB berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dukcapil SBB juga mengimbau masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang masih memiliki dokumen pencatatan sipil format lama agar secara bertahap melakukan pembaruan menjadi dokumen berbarcode. Langkah tersebut merupakan bagian dari modernisasi pelayanan administrasi kependudukan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, aman, dan berbasis digital. (*














Komentar