MM.COM, AMBON, 5 NOVEMBER 2026 — Anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi IV dari Fraksi NasDem sekaligus Sekretaris Wilayah (Sekwil) NasDem Maluku, Remaniar Juliandra, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti sebatas wacana, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi pemateri dalam Dialog Publik yang diselenggarakan KOHATI HMI Cabang Ambon dengan tema “Perempuan, Anak dan Masa Depan Maluku: Dari Kepedulian Menuju Perubahan, Merawat Perempuan, Menjaga Anak, Membangun Peradaban Ambon.”
Remaniar menyampaikan apresiasi kepada KOHATI HMI Cabang Ambon karena telah menghadirkan ruang ilmiah bagi perempuan untuk bertukar gagasan sekaligus membangun kesadaran bersama tentang pentingnya memperjuangkan hak perempuan dan anak.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD Komisi IV, dirinya siap menyuarakan berbagai persoalan perempuan dan anak melalui lembaga legislatif. Ia juga mendorong penguatan Peraturan Daerah (Perda) agar tidak sekadar menjadi produk hukum di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dan memberikan perlindungan nyata.
“Perda bukan sekadar Perda. Aturan harus benar-benar dijalankan dan menjadi instrumen perlindungan. Hak perempuan wajib dihormati dan diperjuangkan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Remaniar juga mengajak kader KOHATI HMI Cabang Ambon untuk berani menyuarakan kepentingan perempuan hingga ke ruang-ruang strategis organisasi, termasuk forum Kongres HMI.
Ia berharap perjuangan perlindungan perempuan dan anak menjadi gerakan bersama, bukan hanya berhenti setelah kegiatan diskusi selesai.
“Jangan sampai masih ada anak yang ditelantarkan, dibuang, kehilangan hak-haknya, atau perempuan yang terus mengalami diskriminasi. Kita harus hadir dan memperjuangkan perubahan,” ungkapnya.
Remaniar menegaskan, membangun masa depan Maluku bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang keberanian menghadirkan keadilan, melindungi perempuan, dan menjamin masa depan anak-anak.
Perempuan bukan untuk dibungkam, anak bukan untuk diabaikan. Keduanya adalah fondasi peradaban Maluku. (*









Komentar