MM.COM, POLDA MALUKU — Polda Maluku terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli intensif Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum di sejumlah titik rawan di Kota Ambon dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi cipta kondisi guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Patroli URC yang dilaksanakan selama dua malam berturut-turut, yakni pada 25–26 Mei 2026 dan 26–27 Mei 2026, berlangsung mulai pukul 23.00 hingga dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku, AKP Aditya Bambang, S.S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku.
Dalam patroli tersebut, tim menyisir sejumlah kawasan yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, di antaranya Batu Gantung, Jembatan Merah Putih, Passo, Halong, Batu Meja, Tugu Trikora, Air Kuning, STAIN, Karpan, Urimesing hingga Jalan Pattimura.
Kegiatan diawali dengan apel malam dan arahan taktis kepada personel sebelum bergerak melakukan patroli mobile menggunakan kendaraan roda empat. Pada malam kedua patroli, tim diperkuat dengan tiga unit kendaraan operasional guna memperluas jangkauan pengawasan di wilayah Kota Ambon.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel URC juga aktif menyambangi kelompok warga maupun pemuda yang masih berkumpul pada larut malam. Dalam beberapa kesempatan, petugas menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di ruang publik. Tim kemudian memberikan imbauan humanis agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa patroli URC merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman secara nyata kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli URC ini merupakan langkah preventif dan respons cepat Polda Maluku dalam mengantisipasi potensi tindak pidana 3C maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan personel di lapangan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif, terutama terhadap kelompok pemuda yang masih berada di luar rumah pada malam hari.
“Kami mengedepankan edukasi dan imbauan secara persuasif. Namun apabila ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Menurutnya, patroli rutin yang dilakukan URC Ditreskrimum merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan responsif.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya terpantau aman, kondusif, dan tanpa kendala berarti. Polda Maluku memastikan kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan daerah serta menekan angka kriminalitas jalanan. (*














Komentar