MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar “Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku” dengan mengusung tema “Sinergi menuju tata kelola pajak daerah yang transparan dan akuntabel” digelar pada Hotel Santika Ambon, Rabu (29/10/2025) pukul 10.00 WIT.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh “Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Sartono Pining, SH., M.Kn.”, yang mewakili “Gubernur Maluku”, ditandai dengan “pemukulan tifa” sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisutta, S.Sos., Ketua DPRD Kota Ambon, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Maluku, pimpinan PT Bank Maluku Maluku Utara, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, “Dira Ensyadewa, S.I.P., M.A.”, dari Direktorat Pendapatan Daerah.
Sinergi Pajak Daerah Menuju Kemandirian Fiskal
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Sartono Pining, ditegaskan bahwa penerapan kebijakan “Opsen Pajak Daerah” menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mutlak diperlukan agar pelaksanaan kebijakan Opsen dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Forum ini bukan sekadar ajang administratif, melainkan wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan mencari solusi bersama agar penerapan Opsen benar-benar mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujar Sartono saat membacakan sambutan Gubernur Maluku.
Ia menambahkan bahwa sistem Opsen Pajak — meliputi “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)”, diharapkan mampu menciptakan pembagian pendapatan yang lebih proporsional antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Ambon Catat Capaian Positif
Dalam kesempatan yang sama, walikota Ambon yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Ambon “Elly Toisutta S.Sos” menyampaikan bahwa hingga triwulan III tahun anggaran 2025, penerimaan Opsen PKB Kota Ambon telah mencapai Rp20,54 miliar atau 93,4 % dari target Rp22 miliar.
Sementara penerimaan Opsen BBNKB tercatat Rp6,77 miliar (67,7 % dari target Rp10 miliar), dan Opsen MBLB mencapai Rp234,55 juta (78,07 % dari target Rp300 juta).
Pemerintah Kota Ambon juga aktif melakukan “kegiatan penjaringan (sweeping)” bersama Ditlantas Polda Maluku dan Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Sepanjang tahun 2025, kegiatan ini dilakukan sebanyak tujuh kali dan berhasil menjaring 1.268 kendaraan, dengan total pajak yang dibayar mencapai Rp262,43 juta.
“Upaya ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menggali potensi PAD dengan tetap memperhatikan transparansi dan keadilan fiskal,” ujar Elly Toisutta.
Empat Arah Strategis Penguatan PAD
Dalam arahannya, Gubernur Maluku melalui Asisten Administrasi Umum menekankan empat hal penting dalam penguatan pendapatan asli daerah (PAD):
1. “Memperkuat koordinasi dan komunikasi” antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
2. “Mengoptimalkan sistem informasi pajak daerah berbasis digital” agar data penerimaan lebih akurat dan terintegrasi.
3. “Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pajak daerah” agar pelaksanaan kebijakan berjalan profesional dan berintegritas.
4. “Mendorong inovasi dalam identifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah” untuk memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Penerimaan Opsen Pajak bukanlah beban, tetapi peluang memperkuat sinergi fiskal antar daerah. Provinsi dan kabupaten/kota harus menjadi satu kesatuan fiskal yang saling melengkapi dalam membangun Maluku yang lebih sejahtera,” tegasnya.
Acara dibuka dengan pesan agar seluruh peserta terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan pajak daerah, demi terwujudnya “tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan” di Provinsi Maluku.(LD)














Komentar