oleh

Mezaak Mauritz Silooy Resmi Dilantik Sebagai Raja Negeri Amahusu Masa Jabatan 2025–2033

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 29 Juli 2025– Setelah melalui proses panjang yang melibatkan seluruh elemen masyarakat adat dan pemerintah, Mezaak Mauritz Silooy secara resmi dilantik sebagai Kepala Pemerintahan (Raja) Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, untuk masa jabatan 2025–2033. Pelantikan ini berlangsung khidmat dan penuh makna adat, bertempat di Negeri Amahusu.

Turut hadir dalam prosesi pelantikan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon beserta suami, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, anggota DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, para staf ahli Wali Kota, asisten Sekda, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Hadir pula tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, orang tatua, mata rumah parentah, warga Negeri Amahusu, serta saudara pela dan gandong negeri amahusu, rohaniawan dan Ketua Majelis Jemaat GPM Amahusu bersama para pendeta dan perangkat pelayan turut memberi warna rohani dalam momen bersejarah ini.

Pelantikan Berdasarkan SK Wali Kota Ambon

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 2486 Tahun 2025 tertanggal 17 Juli 2025, yang menetapkan Mezaak Mauritz Silooy sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Amahusu masa jabatan 2025–2033.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan SK, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, pemasangan tanda jabatan, serta serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, ibu Syarifah, yang turut hadir bersama keluarga.

Pesan Tegas dan Harapan dari Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak pernah menetapkan siapa yang menjadi Raja, melainkan memfasilitasi proses adat dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak mencampuri urusan adat. Pemerintah hanya memastikan prosesnya tidak bertentangan dengan hukum,” tegas Wali Kota.

Beliau juga menyampaikan harapan besar kepada Raja terpilih dan masyarakat Negeri Amahusu:

1. Menjaga Keamanan dan Nilai Adat, Warga diajak terus menjaga warisan leluhur serta membangun negeri agar sejajar dengan negeri-negeri lain.
2. Sinergi dengan Badan Saniri Negeri, Menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan.
3. Dukungan Masyarakat, Pemerintahan tidak akan berjalan tanpa dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.
4. Selesaikan Persoalan dengan Bijak, Warga yang belum puas dengan proses diimbau untuk menempuh jalur hukum, bukan membuat kekacauan.
5. Pemimpin yang Merangkul Semua, Raja diminta menjadi pemimpin yang menyatukan, bukan hanya untuk mata rumah, tetapi bagi seluruh warga Negeri Amahusu.

“Raja bukanlah tuan, melainkan pelayan. Tugas utamanya adalah mempersatukan dan membangun negeri ini ke arah yang lebih baik,” tegas wali Kota.

Wali Kota juga mengingatkan pesan leluhur:
“Sapa bale batu, batu tindis dia, Sapa langgar sumpah, sumpah makang dia.” Sebuah peringatan sakral agar setiap janji dan sumpah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Apresiasi Kepada Semua Pihak

Di akhir sambutannya, Wali Kota Ambon memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim percepatan kehadiran raja definitif di Kota Ambon, Badan Saniri Negeri, kepala mata rumah parentah, Danramil, Kapolsek Nusaniwe, Ibu Camat, serta Penjabat Raja sebelumnya bersama suami.

Sebagai penutup, Wali Kota mengucapkan selamat kepada Mezaak Mauritz Silooy dan mendoakan agar Tuhan memberkati dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah dipercayakan.

“Selamat menjalankan tugas, semoga Amahusu menjadi negeri yang rukun, sejahtera, dan maju bersama.” Doa dan Harapannya.

Acara ditutup dengan doa sebagai ungkapan syukur dan harapan akan kepemimpinan yang membawa berkat bagi seluruh masyarakat Negeri Amahusu. (LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *