oleh

Maluku Tegaskan Komitmen Kelola Sampah, Kapal Pembersih Teluk Ambon Segera Beroperasi.

MM.COM, Ambon, 12 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan komitmennya dalam mendukung instruksi Presiden terkait penanganan dan pengelolaan sampah di seluruh daerah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, “Drs. Roy C. Siauta, M.Si” dalam wawancara bersama awak media di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (12/2/2026).

Siauta menjelaskan, jauh sebelum arahan Presiden disampaikan, Pemprov Maluku telah lebih dulu menjalankan berbagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah.

“Secara prinsip Pemerintah Provinsi Maluku maupun Dinas Lingkungan Hidup mendukung penuh instruksi Bapak Presiden. Bahkan sebelum arahan itu, kami sudah melaksanakan berbagai kebijakan dan program,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret tersebut adalah penerapan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) dalam pengelolaan dan penanganan sampah. Selain itu, DLH juga rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pengelolaan sampah dan limbah, serta menggelar kegiatan kerja bakti di sejumlah titik, termasuk pesisir Teluk Ambon dan Pasar Mardika.

DLH juga menggandeng Tim Penggerak PKK dalam kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.

Di sektor penanganan sampah laut, Ia mengungkapkan bahwa dua tahun lalu Pemprov Maluku telah menerima bantuan dari salah satu NGO untuk membangun jaring penahan sampah di muara sungai Wai Batu Gantong, Wai Batu Gajah, dan Wai Tomo.

“Walaupun saat itu tidak didukung anggaran operasional, kami tetap menunjukkan semangat dan pengabdian untuk menjalankan program tersebut,” katanya.

Tahun ini, Pemprov Maluku kembali mendapat dukungan dari NGO asal Swiss, berupa bantuan kapal pembersih sampah untuk beroperasi di Teluk Ambon. Kapal tersebut akan dikirim melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum selanjutnya dioperasikan di perairan Ambon.

Menurut beliau, operasional kapal akan dikelola oleh pihak NGO selama tiga tahun pertama. Setelah itu, pengelolaannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami juga diminta mengirimkan beberapa nama untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Jakarta. Target awal sebenarnya Februari ini, namun masih ada kendala administrasi di KKP sehingga sedikit mengalami keterlambatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siauta menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Sampah dan lingkungan adalah tanggung jawab komprehensif. Bukan hanya pemerintah, bukan hanya masyarakat atau pelaku usaha saja, Tapi Katong semua punya tanggung jawab yang sama,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat Maluku, khususnya warga Kota Ambon sebagai wajah Provinsi Maluku, untuk membangun kesadaran dalam mengelola sampah mulai dari rumah. Menurutnya, sampah juga memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan baik, seperti melalui daur ulang plastik dan material lainnya.

Ia juga mengakui adanya keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki pemerintah provinsi. Namun, koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Ambon menjadi salah satu solusi dalam menutupi kekurangan tersebut.

Dengan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan, Pemprov Maluku optimistis persoalan sampah di Kota Ambon maupun secara umum di Provinsi Maluku dapat tertangani secara bertahap dan berkelanjutan.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed