MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon — Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Amsa Ambon kembali mendatangi Polda Maluku untuk mempertanyakan progres kinerja kepolisian terkait kasus pembacokan terhadap mahasiswa UIN Amsa Ambon, Gozi Rumain.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 15 Desember, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku. Dalam dialog itu, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana hasil penyelidikan serta alasan belum ditangkapnya pelaku pembacokan meski kasus tersebut telah berjalan lebih dari satu bulan.
Salah satu mahasiswa menyampaikan bahwa korban sendiri mengaku mengenali pelaku, di mana dalam sebuah video terlihat empat orang, dengan peran masing-masing: satu mengendarai motor dan satu melakukan pembacokan. Namun hingga kini, pelaku belum juga diamankan.
Mahasiswa juga menyampaikan kecurigaan bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi memicu konflik horizontal antar masyarakat SBT, Kei, dan Kailolo. Mereka bahkan menilai jangan sampai aparat kepolisian sengaja membiarkan kasus ini berlarut-larut sehingga konflik terus berlanjut. Dalam forum tersebut, mahasiswa mengungkapkan kekecewaan mendalam dan menilai Polda Maluku tidak tegas serta terkesan takut terhadap premanisme.
Pihak Polda Maluku yang menemui mahasiswa di antaranya Kasat Intel Polres, Kanit Reskrim Polda Maluku, serta beberapa anggota kepolisian lainnya. Mereka menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 20 orang telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah rekaman CCTV dari Indomaret Lorong Putri, lokasi pembacokan, serta beberapa titik di sekitar Lorong Putri.
Menurut pihak kepolisian, sejumlah rekaman CCTV tersebut telah dikirim ke Mabes Polri RI untuk membantu proses identifikasi pelaku, termasuk pendeteksian nomor plat kendaraan yang digunakan. Namun, mereka menegaskan bahwa proses penangkapan masih membutuhkan waktu agar tepat sasaran.
Penjelasan tersebut ditanggapi oleh perwakilan mahasiswa UIN Amsa Ambon, di antaranya Fahmil, Baht, Ary, dan Aziz. Mereka menegaskan bahwa mahasiswa hanya menginginkan kepastian kapan pelaku benar-benar ditangkap oleh kepolisian. Menurut mereka, jika CCTV sudah dikirim ke Mabes Polri, seharusnya ada kejelasan waktu penangkapan demi mencegah konflik antar masyarakat.
Mahasiswa juga menilai konflik yang terjadi saat ini merupakan akibat dari kegagalan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku. Mereka mendesak Polda Maluku agar tidak terus memberikan alasan, melainkan segera bertindak tegas.
“Polda Maluku bukan hanya tidur dan makan, tetapi punya tanggung jawab menjamin perdamaian dan keamanan masyarakat. Tangkap pelaku agar tidak menambah kemarahan keluarga korban yang hingga kini belum menerima kenyataan bahwa anak mereka datang untuk kuliah, tetapi justru menjadi korban pembacokan,” tegas mahasiswa.
Dalam pernyataannya, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan pencopotan Kapolda Maluku, Intelkam Polda Maluku, dan Kapolsek setempat jika pelaku pembacokan belum juga ditangkap. Mereka menegaskan bahwa perdamaian antara masyarakat SBT, Tual, dan Kailolo tidak akan terjamin selama pelaku Masi bebas
Mahasiswa menyatakan akan kembali mendatangi Polda Maluku untuk menuntut jawaban secara rasional. Jika dalam waktu dekat pelaku belum ditangkap, mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran yang melibatkan mahasiswa UIN Amsa Ambon. Mereka juga menegaskan tidak dapat menjamin situasi tetap kondusif selama pelaku masih bebas berkeliaran. (*








Komentar