MM.COM, AMBON 1 Oktober 2026 — Aktivis Maluku M. Saleh Keluan mengapresiasi Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath yang mempertanyakan pemerataan dan keadilan pembangunan di seluruh wilayah Maluku.
Saleh menilai DPRD Provinsi Maluku tidak semestinya tersinggung atas pertanyaan Wakil Gubernur. Menurutnya, persoalan utama yang harus dijawab adalah mengapa Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Kepulauan Aru dinilai belum mendapatkan porsi pembangunan yang memadai.
“DPRD jangan gagal fokus. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Maluku, bukan kepentingan politik tertentu,” tegas Saleh.
Ia mengingatkan DPRD memiliki fungsi pengawasan, anggaran, dan pembentukan kebijakan daerah. Karena itu, pembahasan anggaran harus memastikan hak pembangunan setiap daerah diperhatikan secara adil.
Saleh juga menyoroti sikap anggota DPRD dari Fraksi Hanura yang, menurutnya, tidak perlu merasa tersinggung dengan kritik maupun pertanyaan terkait pemerataan pembangunan.
“Jangan cengeng menghadapi kritik. Sebagai wakil rakyat, DPRD harus terbuka, mengevaluasi diri, dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Mantan Ketua Komisariat HMI Ushuluddin dan Dakwah serta mantan Pengurus BADKO HMI Maluku–Maluku Utara itu menegaskan, masyarakat SBT dan Kepulauan Aru memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembangunan.
“Jangan karena kepentingan politik tertentu kemudian hak pembangunan SBT dan Kepulauan Aru terabaikan. DPRD harus memastikan anggaran berpihak pada pemerataan dan keadilan bagi seluruh rakyat Maluku,” kata Saleh.
Selaku Ketua Perisai SI Kota Ambon, Saleh mengajak masyarakat SBT dan Kepulauan Aru mengawal proses pembahasan anggaran secara kritis dan konstitusional agar tidak ada daerah yang merasa dianaktirikan dalam pembangunan.
Menurutnya, pernyataan Wakil Gubernur Maluku terkait pemerataan pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pembangunan secara proporsional.
“Yang paling penting bukan siapa yang tersinggung, tetapi apakah rakyat mendapatkan keadilan pembangunan. DPRD dan pemerintah harus duduk bersama mencari solusi, bukan saling mempertajam persoalan,” pungkasnya. (*









Komentar