MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 14 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Ambon resmi meluncurkan aplikasi “Si-Lapard” (Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah) sebagai bagian dari langkah strategis menuju digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Ambon dan “PT Bank Maluku-Maluku Utara”, yang digelar di ruang rapat Vlisinggen, Balai Kota Ambon, Selasa (14/10).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, “Roy de Fretes”, menyampaikan bahwa Si-Lapard merupakan inovasi penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi pelaporan pendapatan asli daerah (PAD).
“Aplikasi ini lahir dari kebutuhan akan sistem pelaporan PAD yang lebih cepat, akurat, dan real-time. Selama ini, pelaporan dari OPD pengumpul seringkali lambat karena dilakukan secara manual. Si-Lapard menjadi solusi untuk menyederhanakan proses ini,” ujar Roy.
Ia menambahkan, proyek ini merupakan bagian dari “proyek perubahan” di lingkungan BPPRD yang dikerjakan oleh salah satu pejabat internal, Rudi Heljanan, dan kini telah terintegrasi dengan sistem perbankan dari Bank Maluku-Maluku Utara.
Pelaporan dan Pembayaran dalam Satu Sistem
Aplikasi Si-Lapard menyediakan dua fungsi utama, yaitu:
1. “Meja pelaporan” penerimaan pajak dan retribusi daerah dari masing-masing OPD pengelola pajak.
2. “Meja pembayaran” pajak dan retribusi daerah yang kini telah terhubung dengan lima kanal pembayaran digital milik Bank Maluku-Maluku Utara: “Teller, ATM, Mobile Banking, QRIS, dan mesin EDC”.
“Rudi Heljanan”, Kabid Verifikasi, Pembukuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi dan Pemeriksaan Pajak, menambahkan bahwa aplikasi ini sudah diuji coba sebelumnya dan telah diberikan akses (username dan password) kepada seluruh admin OPD terkait.
“Kami sudah melakukan pelatihan sejak 2024. Kini, seluruh laporan penerimaan pajak dari OPD dilakukan langsung melalui aplikasi Si-Lapard. Ini memudahkan proses validasi dan pelaporan keuangan secara menyeluruh,” jelas Rudi.
Beberapa jenis pajak yang sudah masuk dalam sistem ini antara lain “pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, hingga pajak air tanah.”
Selain itu, Pemkot Ambon juga sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengelolaan “opsen PKB dan BBNKB”.
Dukung Penuh Transaksi Non-Tunai
Roy de Fretes menegaskan, Pemerintah Kota Ambon akan terus mendorong semua OPD untuk beralih ke sistem “non-tunai dan digital” dalam pengelolaan pendapatan daerah. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan Bank Indonesia untuk mendukung program “Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)”.
“Target kita adalah meningkatkan indeks ETPD Kota Ambon dari 98 menjadi 100. Ini bisa tercapai bila seluruh transaksi dilakukan secara digital, tanpa tunai,” ungkap Roy.
Bahkan, Wali Kota Ambon telah memberi peringatan bahwa per Juni 2026, seluruh transaksi keuangan daerah wajib dilakukan secara “nontunai”. Dengan sistem digital seperti Si-Lapard, potensi kehilangan data, keterlambatan pelaporan, dan ketidaksesuaian anggaran dapat diminimalisir.
“Selama ini data manual sering tercecer. Dengan digitalisasi, semua lebih transparan, mudah diakses, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Rudi Heljanan.
Peluncuran aplikasi Si-Lapard ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital keuangan daerah di Kota Ambon, sebagai
“Ambon smart city dengan visi besar” yang siap bersaing dalam era digital. (LD)











Komentar