MANGGUREBEMAJU.COM, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang telah dilakukan pada SMAN 1 Ambon lewat wawancara awak media di ruang kerjanya Kepala Sekolah Dra.E.Laturiuw M.,Si diruang kerjanya, Senin 30 Juni 2025 siang tadi.
Menurut beliau SPMB sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berikan, baik itu jalur afirmasi, mutasi, domisili maupun prestasi sesuai dengan kuota masing-masing.
Kemudian dijelaskan bahwa, besar kuota tahun ini sudah SMAN 1 Ambon daftarkan pada Dapodikdasmen (Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah), yaitu 324 kuota, dengan memiliki 9 ruang kelas dan setiap rombel menampung 36 orang siswa.
Seperti yang semua tahu di tahun kemarin kita agak sedikit bermasalah soal SPMB, tetapi kita bersyukur tahun ini sudah dipulihkan dengan sistem penerimaan siswa baru dan terlihat bahwa sudah lebih ketat dalam monitoring evaluasi”.
Meskipun masyarakat menganggap sekolah SMAN 1 Ambon adalah salah satu sekolah favorit dikota Ambon, namun apapun yang terjadi SMAN 1 Ambon tetap akan mengacu pada aturan karena kalau tidak mengikuti aturan, sanksinya itu bukan sanksi ke sekolah, tapi sanksi ke daerah.
Lebih jauh dijelaskan beliau bahwa, Kalau kita memaksakan keadaan dengan menerima siswa lebih daripada kuota, itu artinya sanksi yang kita dapat kalau siswa tersebut bersekolah di sekolah kita, secara administratif dia tidak terdaftar disekolah kita, dan siswa tersebut boleh mengikuti seluruh proses sampai lulus, akan tetapi dia tidak bisa berkuliah di seluruh universitas yang ada di Indonesia, kecuali luar negeri.
Kemudian sanksi yang paling keras itu adalah sanksi seperti dana BOS tapi juga bantuan ke daerah semuanya akan dihentikan.
Untuk lebih dipertegas soal keterangan berdomisili maka data-data dari siswa sudah pihak sekolah cocokkan pada dinas sosial dan DUKCAPIL dan mereka sudah memberikan informasi data-data dari siswa yang sudah mendaftar untuk kemudian nanti terima disekolah SMAN 1 Ambon.
“Kemungkinan anak-anak yang kami lepas akan kami arahkan ke sekolah-sekolah yang lain, yang mana sekolah dikota Ambon ada 16 sekolah negeri, dan 20 sekolah swasta, jadi sekolah-sekolah swasta ini mereka siap menerima kalau tidak diterima di sekolah negeri”
Selain menjabat sebagai kepala sekolah, beliau juga ditunjuk sebagai ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan beliau telah menyampaikan kepada kepala-kepala sekolah bahwa, untuk tetap mengawal apa yang menjadi kebijakan pak Menteri.
“Ini rumah besar kita bersama, mau dan tidak mau kita tetap harus mengawal kepentingan pendidikan, dan ini menjadi catatan penting bagi kita sehingga sudah kita laporkan tadi kepada kepala dinas P&K provinsi Maluku, bahwa kita sudah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh kementerian”
Sesuai laporan ibu Wakasek menurut kepsek SMAN 1 secara keseluruhan memiliki 84 guru, dan 33 kelas, sementara rombel itu sudah mencapai 40, berarti sudah 7 yang overload, maka kita akan mengatur program double shift. Yaitu shift pagi dan siang.
Semoga di tahun-tahun berikutnya lewat pertolongan Tuhan, SMAN 1 bisa menjadi icon pendidikan di Maluku atau menjadi contoh untuk sekolah lain yaitu dalam menggunakan satu shift saja.
“Harapan kami kepada orang tua untuk tidak harus memaksa sesuai keinginan anak-anak untuk bersekolah, sekiranya orang tua dapat mengerti dan memahami, bahwa kami dibatasi dengan aturan yang ada, tetapi kuncinya itu bukan sekolah yang memberikan mereka sukses harusnya anak-anak itu sendiri”.
Kami bersyukur tahun ini semua orang tua dan semua pejabat pemerintah sangat responsif dengan semua aturan, terkhusus kita juga sebagai kepala sekolah, harus tetap membangun relasi yang baik dengan setiap masyarakat terutama warga sekolah terlebih di pemerintahan.
Sehingga apapun yang terjadi kita juga harus saling mengerti dengan keterbukaan informasi, termasuk soal anak titipan. menurut saya sampai hari ini tidak ada kendala karena kita berjalan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Mereka berjanji untuk tidak membeda bedakan siswa berdasarkan kelas unggulan/favorit, karena nanti mereka dianggap diskriminasi terhadap siswa.
“Prinsip yang kami terapkan adalah semua sama, kelas-kelas favorit itu bagi saya, saya tidak mau adakan, karena takutnya terkesan diskriminasi terhadap siswa,” tegasnya.
Sesuai dengan deadline pemerintah, pendidikan bermutu, bermutu untuk semua, jadi semua siswa diberikan hak yang sama seperti siswa-siswa yang lain. (LD).
Komentar