MM.COM, POLDA MALUKU – Kapolri melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Maluku melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup jabatan strategis pada bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Keuangan (Keu), serta Samapta sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri.
Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Maluku, mendapat penugasan baru sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri. Jabatan Kabidpropam Polda Maluku selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Edwin Louis Sengka, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Pada bidang keuangan, Kombes Pol Bangun Widi Septo, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kabidkeu Polda Maluku, diangkat sebagai Kabidkeu Polda Sulawesi Selatan. Jabatan Kabidkeu Polda Maluku selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Wakapolrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, pada fungsi Samapta, Kombes Pol Agus Pujianto, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Maluku, mendapat penugasan baru sebagai Auditor Sisipamobvitnas Madya Tingkat II Baharkam Polri. Jabatan Dirsamapta Polda Maluku selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Junoto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Muda Sespim Lemdiklat Polri.
Pergantian tersebut menandai penataan personel pada tiga fungsi penting yang mendukung pelaksanaan tugas Polda Maluku, mulai dari pengawasan internal dan penegakan kode etik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, hingga pelaksanaan tugas operasional Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Dicky Irawan Kesuma, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan pengembangan sumber daya manusia Polri. Penempatan personel dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi Polri. Melalui penempatan personel pada jabatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, diharapkan setiap satuan kerja semakin optimal menjalankan tugas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan kepada masyarakat,” demikian draf pernyataan Karo SDM Polda Maluku.
Ia menambahkan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja.
Pergantian pejabat pada fungsi Propam menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pengawasan internal Polri. Fungsi ini berperan dalam penegakan disiplin, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi, serta pemeliharaan integritas personel sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada bidang Keuangan, kesinambungan kepemimpinan diperlukan untuk mendukung pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, efektif, dan akuntabel. Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan program dan kegiatan kepolisian berjalan sesuai perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, fungsi Samapta berperan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preventif, patroli, pengamanan, serta respons terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Penguatan fungsi ini diharapkan mendukung kehadiran Polri yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Polda Maluku mendukung kebijakan mutasi yang ditetapkan pimpinan Polri. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memperkuat pelaksanaan tugas sesuai fungsi masing-masing. Yang utama adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” demikian draf pernyataan Kabid Humas Polda Maluku.
Ia menegaskan, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari pergantian pejabat, tetapi juga dari kesinambungan program, peningkatan kinerja, kedisiplinan personel, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan mutasi tersebut, Polda Maluku diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi, pengawasan internal, akuntabilitas keuangan, serta kesiapsiagaan operasional dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah Maluku.
Penataan personel ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Polda Maluku untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat soliditas internal, dan menjalankan tugas Polri secara Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (*













Komentar