oleh

Kapal Ikan “Berkat Jaya” Diamankan di Teluk Ambon, Angkut 60 Ton Biosolar Diduga Ilegal

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 17 September 2025 – Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodarael) IX berhasil mengamankan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia yang diduga melakukan pelanggaran hukum di wilayah perairan Teluk Ambon, pada Senin, 15 September 2025 pukul 18.10 WIT.

Kapal tersebut diketahui bernama “KM Berkat Jaya”, jenis kapal penangkap cumi dengan bobot 59 GT, yang saat ditangkap tengah mengangkut “60.000 liter (60 ton) bahan bakar jenis biosolar” tanpa dokumen perizinan yang sah. Penangkapan dilakukan pada posisi “03°41.561’S 128°09.232’T”, saat kapal bertolak dari Dermaga Pelabuhan Tantui menuju Perairan Aru.

Disalahgunakan untuk Angkut BBM Ilegal

Komandan Satrol Kodarael IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, S.H., M.PM., CHRMP, dalam konferensi pers di depan Gedung Nala Satrol Kodarael IX, menyampaikan bahwa fungsi kapal yang seharusnya digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan, justru disalahgunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

“Fungsi kapal yang seharusnya digunakan untuk menangkap ikan justru disalahgunakan untuk mengangkut BBM. Ini jelas pelanggaran, dan saat ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut,” tegas Kolonel Hapsoro.

Kru Tak Terdaftar dan Potensi Kerugian Negara

Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa sejumlah anak buah kapal (ABK) tidak terdaftar secara resmi. Kapal tersebut diawaki oleh 31 ABK, dengan nakhoda berinisial Su, dan memiliki tanda selar “GT 59 nomor 7961 QA” asal Cilacap.

Kapal ini diketahui dimiliki oleh (TS), dan direncanakan berlayar dari Ambon menuju wilayah perairan Arafura. Dari hasil estimasi awal, potensi “kerugian negara akibat pengangkutan biosolar ilegal ini mencapai sekitar Rp 800 juta”.

Penegakan Hukum dan Koordinasi Lintas Instansi

Kodarael IX menyatakan akan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada “instansi berwenang”, seperti Polri untuk unsur pidana, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk aspek BBM ilegal. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan KSOP dan PSDKP terkait pelayaran dan perizinan kapal.

“Saat ini, belum ada indikasi keterlibatan oknum aparat. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada jaringan di balik aktivitas ilegal ini,” tambah Kolonel Hapsoro.

Peran Masyarakat dan Media Diharapkan Aktif

Dansatrol Kodarael IX juga mengajak “masyarakat dan insan pers” untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal di laut, demi mendukung keamanan wilayah perairan Indonesia.

“Permainan seperti ini sifatnya kucing-kucingan. Saat patroli longgar, mereka beraksi. Kami harap masyarakat dan rekan media bisa bantu sampaikan informasi sekecil apa pun,” imbuhnya.

Patroli Akan Terus Ditingkatkan

Kodarael IX berkomitmen untuk “meningkatkan intensitas patroli laut” dengan dukungan sejumlah kapal perang (KRI) dan kapal cepat. Langkah ini diambil guna menekan praktik ilegal yang merugikan negara dan mencoreng integritas sektor kelautan.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Informasi dari masyarakat, insan pers, dan instansi terkait sangat penting untuk menjaga laut kita tetap aman dan bersih dari pelanggaran,” tutup Kolonel Hapsoro.
(LD).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *