MANGGUREBEMAJU.COM, Jakarta, 8 Oktober 2025 – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Terbaru, perusahaan pelat merah di bidang asuransi sosial ini resmi mengimplementasikan “Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan” per 1 Oktober 2025. Langkah strategis ini menandai fase penting dalam transformasi digital dan tata kelola keuangan perusahaan yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Transformasi ini merupakan kelanjutan dari berbagai tahapan uji coba yang dimulai sejak Februari 2025, termasuk pilot project hingga implementasi besar-besaran (“Big Bang Implementation”) yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.
“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang terintegrasi dan pelayanan publik yang unggul,” ujar “Dewi Aryani Suzana”, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.
Melalui sistem sentralisasi ini, seluruh transaksi keuangan – baik santunan maupun non-santunan diproses langsung oleh Kantor Pusat. Sementara itu, peran Kantor Wilayah dan Cabang lebih difokuskan pada kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta optimalisasi pelayanan dan pendapatan.
Yang tak kalah penting, proses ini didukung oleh teknologi digital berupa “dashboard pemantauan transaksi real-time” dan “analisis data” yang memungkinkan pengawasan dan pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, proses pembayaran kini jauh lebih “transparan, efisien, dan tepat waktu”. Ini memperkuat kontrol internal dan menjadi bagian dari penerapan prinsip “Good Corporate Governance (GCG)” yang kami jalankan secara konsisten,” tambah Dewi.
Untuk memastikan keberhasilan transformasi ini, Jasa Raharja juga menggulirkan program “upskilling dan reskilling” kepada lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia. Program tersebut dibalut dalam kegiatan “change management” seperti Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek), guna mempersiapkan SDM menghadapi sistem keuangan yang baru.
“Bayu Rafisukmawan”, Direktur Keuangan Jasa Raharja, menjelaskan bahwa sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan.
“Dengan basis data yang terintegrasi, perencanaan keuangan kini dapat dilakukan secara lebih akurat dan efisien. Dampaknya langsung terasa pada peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar Jasa Raharja untuk menjadi “lembaga asuransi sosial yang modern, adaptif, dan berdaya saing tinggi”. Melalui langkah ini, Jasa Raharja mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang “lebih cepat, transparan, dan akuntabel”. )*








Komentar