MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 21 Juli 2025., Pemerintah Negeri Hative Kecil menyatakan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, khususnya melalui kolaborasi aktif dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah kota. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung program “Jaga Desa”, terutama dalam mengawal dana negara agar tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Dalam proses ini, Koperasi Merah Putih menurut Raja Negeri hative kecil Ir.Josias J.Muriany dalam wawancara singkat awak media di ruang kerjanya Senin 21 Juli 2025, mengatakan bahwa, koperasi merah putih resmi dibentuk dan diluncurkan di Kota Ambon.
Dimana semua kepala desa turut diundang dalam acara peluncuran yang menjadi tonggak awal dalam pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
Di Negeri Hative Kecil sendiri, struktur kepengurusan koperasi telah ditetapkan, lengkap dengan akta pendirian. Kini, mereka tengah menanti petunjuk teknis resmi terkait mekanisme pinjaman, pengelolaan, serta sistem pengembalian dana.
“Kami baru mendengar petunjuk teknis dari media sosial seperti YouTube. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum petunjuk teknis resmi dirilis. Karena ini adalah dana pinjaman, bukan hibah. Maka pengelolaannya harus penuh kehati-hatian,” tandas beliau.
Lima orang pengurus koperasi telah dipilih secara demokratis oleh masyarakat, melalui musyawarah yang melibatkan pelaku usaha dan pihak berkepentingan lainnya. Pemilihan ini ditekankan bukan atas dasar penunjukan, melainkan hasil kesepakatan bersama demi menjaga legitimasi dan transparansi.
Terkait dengan lokasi operasional koperasi, saat ini pemerintah negeri tengah mengupayakan ketersediaan gerai atau tempat usaha yang sesuai dengan bidang usaha masing-masing pengurus koperasi. Hal ini penting mengingat keberhasilan koperasi sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pinjaman.
“Kami ingin koperasi ini menjadi alat pemberdayaan yang nyata. Ini adalah peluang emas untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Tapi karena ini uang negara yang dipinjamkan, tentu kita harus kembalikan. Kalau tidak, apa jaminannya?” ujar raja hative kecil dengan nada tegas.
Pemerintah negeri juga menegaskan pentingnya pengawasan internal maupun eksternal. Kepala desa atau raja turut berperan sebagai pengawas utama di samping struktur pengurus koperasi itu sendiri.
Melalui keberadaan Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pinjaman usaha, yang pada akhirnya mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa. Namun, semua itu harus berjalan sesuai aturan, penuh tanggung jawab, dan dikawal secara kolektif oleh semua pihak.
“Ini bukan hanya soal pinjam-meminjam, tapi soal membangun kepercayaan, tanggung jawab, dan masa depan masyarakat desa,” pungkasnya. (LD)












Komentar